Musi Banyuasin, Tipikorinvestigasi.id – Peristiwa kejahatan keji yang diduga berupa perampokan disertai pembunuhan merenggut nyawa seorang ibu muda di Dusun I, Desa Talang Leban, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Banyuasin. Kejadian berlangsung pada dini hari Senin, 23 September 2013 sekitar pukul 01.30 WIB.
Hingga hari ini, Kamis (16/07/2026), sudah berlalu lebih dari 13 tahun, namun kasus ini belum juga menemukan titik terang. Keluarga korban masih menyimpan rasa sedih sekaligus harapan agar kebenaran segera terungkap.
Korban yang tewas mengenaskan di tempat kejadian adalah Hermawati binti Tegap (20 tahun), istri dari seorang pengusaha karet. Jasad korban ditemukan tergeletak di atas tempat tidur di dalam kamar pribadinya dengan luka-luka parah akibat senjata tajam.
Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, korban menderita tiga luka tusukan di bagian pinggang atas, satu tusukan di punggung tengah, satu tusukan di perut, luka sayat di bawah rahang kanan, serta dua luka sayatan di tengkuk sebelah kanan.
Sementara itu, anak semata wayang korban yang saat itu masih berusia balita, Ridho (3 tahun), diketahui selamat namun sempat dikunci dan disekap oleh pelaku di dalam kamar mandi rumah.
Di lokasi kejadian, tepatnya di halaman belakang rumah korban, juga ditemukan tercecer tujuh lembar uang pecahan Rp50.000 atau total sebesar Rp350.000, yang diduga ditinggalkan pelaku saat melarikan diri.
Kasus ini sempat menjadi sorotan serius karena terjadi di wilayah yang sebelumnya dikenal relatif aman.
Namun hingga kini, identitas pelaku dan motif sebenarnya belum terungkap sepenuhnya. Keluarga serta masyarakat berharap pihak berwenang dapat kembali menelusuri kasus ini demi keadilan bagi almarhumah.








