SURABAYA, Tipikorinvestigasi.id – Perjalanan hidup seseorang tidak dibentuk oleh kenyamanan, melainkan oleh ujian yang menguatkan karakter dan prinsip. Hal itu terlihat nyata pada sosok Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., purnawirawan Prajurit Wanita TNI Angkatan Darat yang kini melanjutkan pengabdiannya di dunia hukum dan tengah menempuh Program Doktor (S3) Ilmu Hukum, Selasa (24/07/2026).
Sebelum menggeluti profesi advokat, Rikha pernah menjalani berbagai penugasan strategis di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Universitas Pertahanan.
Pengalaman itu menempa disiplin, kepemimpinan, serta komitmen tinggi untuk terus mengabdi kepada bangsa dan negara.
Kini, berbekal latar belakang tersebut, ia hadir sebagai advokat dan konsultan hukum yang berkomitmen mendampingi masyarakat secara profesional sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia juga memegang sejumlah sertifikasi resmi antara lain Advokat, Mediator bersertifikat Mahkamah Agung, Certified Legal Officer, hingga Certified Penulis Indonesia Maju, dengan menangani perkara pidana, perdata, hukum militer, hak asasi manusia, dan perkara strategis lainnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Rikha mengaku kerap menghadapi tekanan, intimidasi, ancaman, hingga fitnah terutama saat menangani perkara yang menjadi sorotan publik.
Namun, hal itu justru menjadi pendorong untuk terus meningkatkan kualitas diri, bukan menyurutkan tekad.
Sebagai wujud nyata penguatan kapasitas keilmuan, ia memutuskan melanjutkan pendidikan ke jenjang S3 Ilmu Hukum.
Langkah ini bukan sekadar mengejar gelar, melainkan upaya menyatukan pengalaman praktik dengan kajian akademik yang mendalam, agar mampu menyajikan argumen hukum yang kokoh berbasis ilmu pengetahuan, konstitusi, dan perkembangan hukum nasional.
“Setiap ancaman, tekanan, intimidasi, maupun fitnah tidak boleh memadamkan semangat untuk belajar dan mengabdi. Justru semuanya menjadi motivasi agar saya terus meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Hukum harus diperjuangkan dengan integritas, keberanian, dan ilmu pengetahuan,” tegas Rikha.
Selain berpraktik, ia juga aktif menulis kajian hukum, artikel ilmiah, serta buku yang mengangkat tema keadilan, hak asasi manusia, dan penegakan hukum.
Seluruh kiprahnya senantiasa menjunjung tinggi etika profesi, independensi advokat, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Melalui pendidikan doktoral yang sedang ditempuhnya, Rikha berharap dapat memberikan kontribusi lebih luas bagi pembangunan hukum nasional, baik dalam praktik persidangan, pengembangan pemikiran hukum, maupun pengabdian kepada masyarakat.
Dengan semboyan Fiat Justitia Ruat Caelum Tegakkan Keadilan Walaupun Langit Runtuh perjalanan Rikha Permatasari menjadi bukti nyata bahwa pengabdian kepada bangsa dapat dijalankan melalui berbagai medan perjuangan.
Ilmu pengetahuan, integritas, dan keberanian adalah fondasi utama dalam mewujudkan hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.








