MUARA ENIM, Tipikorinvestigasi.id – “Environmental protection is our shared responsibility. Perlindungan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama.”
Dengan pesan yang menggabungkan semangat lokal dan kesadaran global tersebut, Deni Wijaya, Pewarta Sumsel, menyatakan dukungan penuh terhadap himbauan yang disampaikan Kapolsek Rambang, sekaligus turut menyebarluaskan pesan penting ini kepada masyarakat luas melalui publikasi media.
Dukungan ini diberikan demi terciptanya kesadaran bersama dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan yang merugikan banyak pihak, baik secara lingkungan, kesehatan, maupun sosial.
Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., memberikan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, maupun semak belukar.
Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan dini terhadap ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berpotensi meluas di tengah musim kemarau.
Dalam pernyataannya, Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rambang menegaskan bahwa Karhutla bukan hanya merusak lingkungan dan ekosistem, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat serta menimbulkan kerugian besar bagi bersama.
Kabut asap yang dihasilkan dapat menurunkan kualitas udara dan mengganggu aktivitas sehari-hari warga.
“Karhutla merusak alam, mengganggu kesehatan, dan merugikan kita semua. Mari bersama-sama menjaga lingkungan demi masa depan generasi kita,” ujar Kapolsek IPTU Zulkarnain.
Ia mengajak masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan membakar lahan sebagai cara membuka atau membersihkan kebun.
Mengingat kondisi lahan yang kering belakangan ini, api yang tidak terkendali dapat dengan cepat meluas dan memicu kebakaran yang lebih besar.
Selain dampak lingkungan, Kapolsek juga mengingatkan konsekuensi hukum yang mengancam pelaku pembakaran lahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, tokoh agama, hingga warga umum, turut serta mengawasi lingkungan masing-masing.
Jika menemukan tanda-tanda kebakaran atau asap mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secepat mungkin.
“Mari cegah Karhutla sejak dini. Jaga kelestarian alam dan kesehatan keluarga kita dengan tidak melakukan pembakaran lahan,” pungkasnya.








