PRABUMULIH, Tipikorinvestigasi.id – Watch Relation of Corruption (WRC) PAN-RI Unit Kota Prabumulih meminta jajaran manajemen baru PDAM Tirta Prabujaya menaruh perhatian serius terhadap temuan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Sumsel terkait pengelolaan subsidi dan regulasi tarif air minum. Senin (31/08/2026)
Sorotan utama menyoroti realisasi subsidi Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp700.000.000,00 yang berasal dari Belanja Subsidi Pemerintah Kota Prabumulih, ditujukan untuk menutupi pembayaran tagihan listrik PDAM periode Oktober – Desember 2024.
Selain itu, WRC juga mencermati catatan pemeriksaan tahun 2025 yang menunjukkan belum adanya Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang mengatur tata cara perhitungan dan penetapan tarif air minum, serta mekanisme pemberian subsidi dari pemerintah daerah.
Ketua WRC PAN-RI Prabumulih, Pebrianto, menegaskan bahwa pergantian pimpinan harus menjadi momen pembenahan. “Ada persoalan yang perlu dijelaskan terang.
Kami tidak ingin mendahului kewenangan, namun transparansi dan tindak lanjut atas catatan BPK wajib ada. Manajemen baru diharapkan tidak alergi kritik, melainkan tunjukkan komitmen perbaikan tata kelola,” ujarnya.
WRC akan segera melayangkan surat permohonan klarifikasi resmi. Isi pertanyaan tidak dipaparkan publik terlebih dahulu guna memberi ruang PDAM menjawab secara objektif dan berbasis data.
Sikap organisasi tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah dan aturan hukum. Setelah jawaban diterima, WRC akan menelaah dokumen tersebut sebelum menentukan langkah lanjutan.








