Pesisir Selatan, Tipikorinbestigasi.id – Manajer SPBU 13.256.507 PT. Punggasan Linggosari, Diral Saputra,S.Pi, angkat bicara terkait isu pengisian BBM menggunakan jirigen yang sempat beredar.
Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Senin, 13 September 2026, Diral menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengisian ke jirigen di SPBU Lagan telah dilakukan sesuai prosedur.
“Bahwa kami melakukan pengisian jirigen sesuai dengan prosedur menggunakan barcode yg ada di surkom bg,” ujar Diral.
Menurutnya, pengisian tersebut tidak dilakukan sembarangan. Setiap jirigen yang diisi wajib melampirkan surat rekomendasi atau “surkom” resmi dari instansi terkait.
Barcode yang tertera di surat itulah yang menjadi dasar validasi sebelum BBM disalurkan.
“Kami berkomitmen untuk selalu mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku dari Pertamina maupun pemerintah daerah dalam penyaluran BBM,” tambah Diral.
SPBU 13.256.507 PT. Punggasan Linggosari sendiri berlokasi di wilayah Lagan dan menjadi salah satu lembaga penyalur BBM di Kabupaten Pesisir Selatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU menyatakan terbuka untuk berkoordinasi dengan aparat dan instansi terkait guna memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan.(***)








