Lalu Lalang Ponton Batubara Kacau, Nelayan Dusun 1 Rantau Bayur Terancam: Tokoh Masyarakat Desak Perusahaan Bertanggung Jawab

oleh
oleh

BANYUASIN , Tipikorinvestigasi.id – Warga Desa Rantau Bayur, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, kini diliputi kecemasan.

Aktivitas lalu lalang ponton pengangkut batubara di perairan Sungai Musi, khususnya di wilayah Dusun 1, dinilai tidak beraturan dan telah mengganggu mata pencaharian utama masyarakat setempat, yakni para nelayan tradisional.

banner 336x280

Keresahan ini disampaikan langsung oleh Matrua, seorang tokoh masyarakat Desa Rantau Bayur.

Ia mengungkapkan bahwa frekuensi pergerakan tongkang atau ponton batubara yang padat dan sering kali melintasi jalur tangkap ikan nelayan tanpa koordinasi yang jelas, telah menciptakan situasi yang berbahaya dan merugikan ekonomi warga.

Sering Kandas dan Mengganggu Jalur Nelayan

Menurut Matrua, masalah tidak hanya sebatas pada gangguan operasional penangkapan ikan. Seringnya kejadian ponton batubara yang kandas di perairan dangkal sekitar Dusun 1 menjadi momok bagi warga. Kondisi ini tidak hanya menghambat arus lalu lintas air, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem sungai dan membahayakan perahu-perahu kecil milik nelayan.

“Selama ini, aktivitas ponton batu bara belum memberikan dampak positif apa pun bagi masyarakat Desa Rantau Bayur. Yang kami rasakan justru gangguan. Jalur melaut kami terpotong, mesin perahu sering rusak karena harus bermanuver menghindari ponton besar, dan kadang mereka kandas tepat di area kami mencari ikan,” keluh Matrua, minggu (20/09/2026).

Desak Perusahaan Perhatikan Kepentingan Lokal

Melalui pernyataannya, Matrua mendesak pihak perusahaan tambang dan operator logistik batubara untuk segera mengevaluasi operasional mereka. Ia berharap ada mekanisme komunikasi yang lebih baik antara perusahaan dengan komunitas lokal agar aktivitas industri tidak mematikan kehidupan sosial-ekonomi warga desa.

“Kami berharap pihak perusahaan bisa memikirkan kepentingan masyarakat. Jangan sampai keuntungan korporasi dibangun di atas penderitaan nelayan kecil. Kami butuh jaminan keamanan dan kompensasi yang nyata jika aktivitas mereka terus mengganggu,” tegasnya.

Warga juga meminta perhatian dari instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Polisi Perairan (Polair), serta Pemerintah Kabupaten Banyuasin, untuk menertibkan alur pelayaran ponton batubara di Sungai Musi. Penegakan aturan mengenai jalur pelayaran dan keselamatan navigasi dianggap mendesak untuk mencegah kecelakaan laut dan konflik horizontal antara pengusaha tambang dengan nelayan lokal.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan perusahaan operator ponton batubara belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan warga Desa Rantau Bayur tersebut.

(Tim Redaksi )

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.