TipikorInvestigasi.id, SEMENDE – Ada apa dengan pelaksanaan kegiatan fisik Desa Tebing Abang Kecamatan Semende Darat Tengah Kabupaten Muara Enim yang di biayai oleh Dana Desa selalu jadi sorotan setiap tahun.
Berdasarkan investigasi di lapangan tahun 2024 siring irigasi baru hitungan bulan selesai di kerjakan sudah rusak dan terbaru di tahun 2025 siring limbah yang baru tahap pengerjaan juga sudah jadi sorotan.
Hal ini bukan tanpa alasan,pekerjaan siring limbah yang di ketahui berjudul Rehabilitasi hanya di kerjakan dengan cara di tambal saja tanpa ada penghancuran siring yang lama alias di sulap jadi baru bagian luarnya saja sehingga nampak seperti baru,padahal yang sebenarnya dan sepengetahuan Bapak Dincik salah satu masyarakat mengatakan bahwa rehab itu di bongkar lalu di pasang kembali bukan hanya di servis atau di plester plester saja, ujarnya.
“Sepengetahuan saya yang namanyea rehab biasanya di bongkar lalu di pasang lagi,bukan hanya di servis-servis atau di plester-plester dikit”ujarnya.
Di konfirmasi,Kepala Desa Tebing Abang Bapak Umarlin mengatakan dan membenarkan bahwa pekerjaan yang di kerjakan adalah siring limbah dengan panjang 125 M,tinggi 40 cm dan lebar 25 cm merupakan rehab bukan pasang baru,hanya di plester dan memperbaiki lantai yang sudah rusak adapun terkait anggaran beliau menjelaskan sekitar Rp 70.000.000,00 Rupiah,Pungkasnya.
“Memang benar kalau pekerjaan di desa kami itulah adalah siring limbah dengan panjang 125 meter,tinggi 40cm dan lebar 25 cm itu merupakan rehab bukan pasang baru jadi hanya di plester dan memperbaiki lantai yang rusak saja dan untuk dana sekitar tujuh puluh juta”pungkasnya.
Tidak ada penjelasan spesifikasi dari kepala Desa terkait Rehab apa yang di kerjakan dalam siring ini namun jika mengacu pada anggaran dana di yakini kalu rehab ini bukanlah rehab ringan.
Laporan Zulhajeri










