Polres Empat Lawang Diduga Tandai Warga, Laporannya Tidak Akan Diproses Tuntas

oleh
oleh
<!--banner 468x60-->

EMPAT LAWANG, Tipikorinvestigasi.id – Seorang warga bernama Kurniawan mempertanyakan penanganan sejumlah laporan yang disebutnya berkaitan dengan dirinya di Polres Empat Lawang, Polda Sumatera Selatan. Ia mengaku menerima informasi dari keluarganya mengenai dugaan adanya pernyataan bahwa laporan yang berkaitan dengannya tidak akan diproses hingga tuntas.

Informasi tersebut menjadi perhatian Kurniawan karena, menurut pengakuannya, terdapat laporan yang telah berjalan selama berbulan-bulan tanpa penyelesaian yang jelas.

Kurniawan berharap persoalan tersebut mendapat perhatian dari pimpinan Polri dan ditindaklanjuti secara transparan apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam penanganan laporan masyarakat.

Informasi Berawal dari Cerita Keluarga

Berdasarkan keterangan Kurniawan, informasi itu pertama kali diterima oleh pamannya, Indra, melalui Evi. Selanjutnya, Evi disebut memperoleh informasi tersebut dari Rahman, yang dikabarkan mengetahui persoalan itu melalui Riki, seorang anggota Intel Polres Empat Lawang.

Indra kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada Kurniawan.

Dalam percakapan yang dikutip dalam keterangan Kurniawan, Indra menyebut adanya dugaan bahwa laporan yang berkaitan dengan keponakannya tidak akan diproses secara tuntas karena adanya persoalan pribadi.

Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan berantai dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan agar persoalan ini menjadi terang.

Kurniawan Mengaku Telah Meminta Klarifikasi

Kurniawan mengungkapkan bahwa dirinya pernah menemui Riki untuk meminta penjelasan mengenai informasi tersebut. Menurut keterangannya, Riki kemudian menghubungi seseorang bernama Maman melalui sambungan telepon.

Kurniawan menyebut keduanya membantah informasi yang dipertanyakan tersebut.

Akan tetapi, ia mengaku kembali mendapat cerita dari pamannya bahwa Evi menghubungi Indra dan menyampaikan bahwa Maman marah karena informasi tersebut telah dibocorkan.

Rangkaian peristiwa itu, menurut Kurniawan, menimbulkan pertanyaan yang hingga kini belum memperoleh jawaban yang memuaskan.

“Saya berharap Pak Riki bisa memberikan penjelasan secara jujur mengenai informasi tersebut, termasuk apakah benar ada pihak yang memberikan arahan agar laporan yang berkaitan dengan saya tidak diproses sampai tuntas,” ujar Kurniawan dalam keterangannya.

Ia juga mengatakan terdapat laporan yang menurutnya telah berjalan sekitar delapan bulan tanpa penyelesaian yang jelas.

Meski demikian, status masing-masing laporan, alasan lamanya penanganan, serta ada atau tidaknya pelanggaran prosedur perlu dikonfirmasi kepada penyidik dan pihak Polres Empat Lawang.

Kurniawan Pertanyakan Respons Kasatreskrim

Dalam keterangannya, Kurniawan juga menyebut pernah menanyakan persoalan tersebut kepada Kasatreskrim Polres Empat Lawang, yang disebut bernama Firman.

Kurniawan mengklaim memperoleh jawaban singkat, yakni, “Iyo dulur, apo kiro-kiro.”

Ia kemudian mengaku kembali meminta kepastian mengenai maksud jawaban tersebut. Namun, menurut keterangannya, ia justru diminta datang ke kantor.

Konteks percakapan tersebut masih perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan penafsiran yang keliru terhadap maksud jawaban maupun sikap pejabat yang bersangkutan.

Minta Penanganan Laporan Dilakukan Secara Transparan

Kurniawan berharap setiap laporan masyarakat ditangani berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa dipengaruhi persoalan pribadi maupun hubungan kekerabatan.

Ia juga meminta agar dugaan adanya arahan untuk tidak menuntaskan laporan, apabila benar terjadi, diperiksa secara objektif oleh pihak yang berwenang.

Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian, sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

“Saya berharap persoalan ini bisa dibuka secara terang. Jika memang tidak ada perintah seperti yang saya dengar, saya meminta penjelasan yang jelas. Namun, jika ditemukan pelanggaran, saya berharap ada pemeriksaan sesuai aturan,” demikian harapan Kurniawan.

Menunggu Klarifikasi Polres Empat Lawang

Persoalan ini membutuhkan penjelasan resmi dari Polres Empat Lawang, khususnya mengenai status laporan yang dipersoalkan Kurniawan, alasan penanganannya belum selesai, serta kebenaran informasi mengenai dugaan arahan untuk tidak menuntaskan laporan tertentu.

Klarifikasi dari Riki, Maman, Kasatreskrim Firman, dan pihak-pihak lain yang disebutkan juga penting untuk memastikan persoalan ini diberitakan secara berimbang.

Hingga informasi dalam naskah ini disusun, keterangan mengenai dugaan tersebut masih bersumber dari pihak Kurniawan. Belum terdapat bukti independen yang memastikan adanya perintah untuk tidak menuntaskan laporan sebagaimana yang dituduhkan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polres Empat Lawang maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sebagai bagian dari prinsip keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme jurnalistik.

Catatan redaksi: Sebelum dipublikasikan, pastikan kembali kutipan, identitas, kronologi, status laporan, serta upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian. Hindari menyajikan dugaan sebagai fakta yang telah terbukti.

Tipikorinvestigasi.id
Aktual – Tajam – Terpercaya

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.