PRABUMULIH, Tipikorinvestigasi.id – Watch Relation of Corruption (WRC) Unit Kota Prabumulih mencermati dinamika kualitas udara di wilayah Kota Prabumulih menyusul rilis terbaru Laporan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan data per Sabtu (17/10/2026) pukul 06.00 WIB, angka ISPU Kota Prabumulih tercatat di angka 191 dengan kategori TIDAK SEHAT (didominasi parameter PM2,5).
Angka ini menunjukkan adanya perbaikan signifikan jika dibandingkan kondisi ekstrem pada 15 Oktober 2026 sebelumnya, di mana Kota Prabumulih sempat berada pada level BERBAHAYA dengan angka mencapai 365. Meskipun demikian, Ketua WRC Unit Kota Prabumulih, Pebrianto, menegaskan bahwa status ‘Tidak Sehat’ dengan angka 191 masih merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, sehingga kelengahan harus dihindari.
“Meskipun ada tren penurunan dari status Berbahaya (365) ke Tidak Sehat (191), bukan berarti ancaman kabut asap ini selesai. Partikulat halus PM2,5 masih tinggi dan berbahaya bagi pernapasan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, mengurangi aktivitas luar ruangan, dan disiplin menggunakan masker standar,” ujar Pebrianto di Prabumulih, Sabtu (17/10/2026).
Desak Evaluasi Kegiatan Keramaian Malam Hari
Menyikapi kondisi udara yang masih fluktuatif dan berisiko ini, WRC Kota Prabumulih mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih agar konsisten mengedepankan prioritas kesehatan masyarakat di atas segalanya.
WRC secara khusus meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan memperketat pengawasan terhadap berbagai aktivitas atau kegiatan di titik-titik keramaian pada malam hari di Kota Prabumulih “Kesehatan warga harus menjadi panglima. Pemerintah jangan hanya sigap saat angka melonjak ekstrem, lalu mengendurkan pengawasan ketika ada penurunan tipis. Kami meminta Pemkot mengevaluasi total kegiatan keramaian malam hari agar warga tidak terpapar polusi udara dalam durasi yang panjang,” tegas Pebrianto.
WRC mendorong instansi berwenang untuk terus menggencarkan langkah preventif yang nyata, termasuk pembagian masker gratis secara merata serta pembatasan aktivitas luar ruangan yang berpotensi memperburuk kesehatan publik akibat paparan debu dan asap.







