MUARA ENIM, Tipikorinvestigasi.id – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Partai Golkar, H. Lury Eliza Alex Noerdin, melaksanakan reses di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Rabu (15/10/2025). Dalam kegiatan yang menyambangi tiga desa secara paralel, yaitu Desa Gaung Telang, Desa Jambu, dan Desa Pedataran, H. Lury berjanji akan memperjuangkan usulan-usulan yang disampaikan masyarakat.

H. Lury Eliza Alex Noerdin menyampaikan bahwa reses merupakan wujud kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat untuk menyerap aspirasi secara langsung dan mempererat silaturahmi. “Reses ini merupakan salah satu jalinan komunikasi, mempererat silaturahmi agar masyarakat lebih mengenal sosok anggota yang mewakili daerah pemilihan serta mendengarkan langsung aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa hasil reses akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan akan dibahas dalam rapat dewan. “Tentunya usulan yang disampaikan warga masyarakat yang berkaitan erat dengan tugas pokok dan fungsi sebagai komisi V DPRD yang membawahi bidang kesehatan dan pendidikan tentunya akan kita perjuangkan dalam Rapat Paripurna DPRD provinsi Sumatera Selatan nantinya,” janji H. Lury.
Salah satu usulan yang paling menonjol adalah pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Desa Jambu. Kepala Desa Jambu, Beni Sutarman, menyampaikan harapannya agar H. Lury dapat memperjuangkan pembangunan SMA Negeri di wilayahnya. “Kami mengusulkan agar kiranya Hj. Lury Eliza Alex Noerdin berkenan memperjuangkan agar wilayah Desa Jambu dapat dianggarkan untuk pembangunan SMA Negeri, karena Desa Jambu merupakan penghubung beberapa desa terdekat lainnya yang selama ini untuk melanjutkan sekolah tingkat atas harus ke kecamatan Gelumbang,” harap Beni.
Selain usulan pembangunan SMA, masyarakat juga menyampaikan berbagai usulan lain, seperti pengadaan AC untuk masjid, pembangunan GOR mini, perbaikan sarana pendidikan, serta usulan dari karang taruna. H. Lury berjanji akan menindaklanjuti semua usulan tersebut dalam pembahasan rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan.









