
NTB – Tipikorinvestigasi.id
Selong, 12 November 2025 – Satu operasi senyap Satgas Pangan Polres Lombok Timur akhirnya menyingkap praktik kotor dalam rantai distribusi beras di daerah ini. Dalam penggerebekan di sebuah gudang besar milik UD Indrayani, penyidik menemukan sekitar 110 ton beras yang diduga dioplos secara sistematis.
Investigasi berawal dari laporan warga yang mencurigai kualitas beras SPHP 5 kilogram tidak sesuai standar. Butiran beras kecil dan hancur dikenal sebagai menir, jauh melampaui batas yang ditetapkan Bulog, yakni maksimal dua persen. Dari aduan kecil itulah, polisi melacak ke sumbernya.
Hasil penyelidikan pada malam 11 November itu mengguncang: gudang penyimpanan yang tampak biasa, ternyata menjadi “dapur” untuk mengemas ulang dan mencampur beras medium dengan kualitas rendah, kemudian dipasarkan dengan merek dan label resmi.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Y.P., membenarkan temuan tersebut. “Kami menemukan indikasi kuat adanya manipulasi kualitas dan pengoplosan beras dalam jumlah besar. Saat ini seluruh sampel dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Dari hasil olah TKP, polisi mendapati karung-karung beras yang dicampur dan dikemas ulang secara manual. Praktik ini bukan hanya merugikan konsumen, tapi juga merusak kredibilitas program stabilisasi harga pangan nasional.
Penyidik kini menelusuri siapa saja yang bermain di balik bisnis “beras palsu” ini mulai dari pemilik gudang, pemasok bahan baku, hingga kemungkinan keterlibatan pihak distribusi yang lebih tinggi. Polres Lombok Timur memastikan tidak akan berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan menelusuri seluruh jaringan yang diuntungkan.
“Kalau praktik seperti ini dibiarkan, rakyat kecil yang paling menderita. Kami akan tindak siapa pun yang terbukti mempermainkan perut rakyat,” ujar AKP Made Dharma tegas.
Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan Bulog, ahli mutu pangan, dan lembaga perlindungan konsumen untuk memastikan seberapa jauh dampak pengoplosan terhadap pasokan dan harga beras di Lombok Timur.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha pangan: mempermainkan bahan pokok sama artinya mempermainkan hajat hidup orang banyak. (GL)







