
NTB – Tipikorinvestigasi id
Selong, Lombok Timur — 24 November 2025
Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Lombok Timur kembali mengerucut. Kejaksaan Negeri Lombok Timur kini memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, sebuah langkah yang dianggap menandai perluasan pengusutan hingga ke jajaran pengambil kebijakan tertinggi.
Pemeriksaan terhadap Sekda dilakukan untuk mendalami alur keputusan anggaran, kewenangan, serta kemungkinan adanya campur tangan dalam proses pengadaan yang kini tengah disoroti publik. Hingga saat ini, pihak Kejari belum merinci materi pemeriksaan, namun sumber internalmenyebut fokus jaksa berada pada mekanisme persetujuan dan pengendalian anggaran di level pimpinan daerah.
Seorang aktivis antikorupsi Lombok Timur, yang meminta namanya tidak dipublikasikan, menyatakan bahwa pemanggilan Sekda bukan sekadar formalitas. Ia bahkan memprediksi akan ada penambahan tersangka baru dalam waktu dekat.
“Ini bukan lagi soal teknis pengadaan. Pemeriksaan Sekda adalah indikator bahwa jaksa mulai mengarah ke struktur kebijakan. Kalau pemeriksaan ini mendalam, saya yakin akan ada nama baru yang segera diumumkan,” ujarnya.
Menurut aktivis tersebut, penyidikan kasus Chromebook tidak mungkin berhenti pada penyedia dan pejabat teknis, sebab pola pengadaan dan nilai proyek menunjukkan adanya dugaan intervensi di tingkat lebih tinggi. “Kejari harus berani membuka peran para pengambil keputusan. Jangan sampai hanya pihak kecil yang dijadikan tumbal,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejari Lombok Timur telah menetapkan sejumlah tersangka dari kalangan penyedia barang dan pejabat teknis Dinas Dikbud. Proses audit dan penghitungan kerugian negara juga terus berlangsung oleh auditor terkait untuk memastikan besaran potensi kerugian proyek Chromebook tersebut.
Meski demikian, pemeriksaan pejabat setingkat Sekda membuka babak baru penyidikan yang kini disebut publik sebagai fase kunci dalam membongkar struktur aliran anggaran dan pihak-pihak yang diduga menjadi inisiator proyek bermasalah itu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari belum memberikan pernyataan resmi mengenai kemungkinan munculnya tersangka baru. Namun pemeriksaan terhadap Sekda dinilai sebagai sinyal bahwa penanganan kasus ini tidak lagi berhenti di level operasional.








