MUARA ENIM, Tipikorinvestigasi.id – Didi Yansa, Kepala Biro Media Agung News.com Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menyoroti banyaknya proyek APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2025 yang belum rampung hingga memasuki tahun 2026.
Didi Yansa mempertanyakan penyebab keterlambatan proyek-proyek APBD tahun 2025 yang belum selesai hingga tahun 2026. Ia juga menyoroti kinerja dinas-dinas terkait, seperti Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan Dinas Perkim.
Ia menduga adanya unsur ketidakberesan, di mana pekerjaan yang belum 100% selesai sudah dilakukan Provisional Hand Over (PHO). Didi Yansa mempertanyakan status proyek-proyek yang belum selesai, termasuk kemungkinan sanksi, blacklist, atau adendum sesuai prosedur.
Menanggapi hal ini, Pimpinan Umum Warta Sumsel Group, Deni Wijaya, memberikan tanggapan dengan merujuk pada prinsip-prinsip hukum internasional.
“Dalam kerangka freedom of expression dan access to information, yang diakui dalam Universal Declaration of Human Rights (Pasal 19) dan International Covenant on Civil and Political Rights (Pasal 19), adalah sah bagi media untuk menyoroti pembangunan dan dugaan yang ada.
Ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi pers dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Selain itu, rekan-rekan LSM juga memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pengawasan, sesuai dengan prinsip public participation yang diakui dalam berbagai instrumen hukum internasional,” ujarnya.
Mubin, anggota Aliansi BPAN tim peneliti aset negara, menambahkan, “Untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik, kami berharap Bupati Muara Enim dan Komisi II DPRD Kabupaten Muara Enim dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan lebih baik.
Pengawasan ini harus mencakup evaluasi mendalam terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan penyelesaian proyek-proyek APBD. Selain itu, penting untuk memastikan bahwa setiap proyek mematuhi standar kualitas yang ditetapkan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Kami juga mendorong adanya mekanisme pelaporan yang transparan dan partisipatif, sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan proyek dan memberikan masukan yang konstruktif.”
Mubin juga menyoroti bahwa terlihat jelas dari beberapa titik pekerjaan proyek APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2025 yang belum selesai hingga tahun 2026, dan ini menjadi sorotan serta pertanyaan bagi masyarakat.
Keterlambatan proyek-proyek APBD ini menimbulkan pertanyaan serius di kalangan masyarakat dan menjadi sorotan bagi berbagai pihak terkait.
Jurnalis: Rahman








