Sumsel, Tipikorinvestigasi.id – Proyek Strategis Nasional (PSN) di Lematang yang telah menghabiskan dana lebih dari Rp 800 milyar kini diduga bermasalah, karena realisasi fisiknya disinyalir tidak sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan.
Mantan Kabareskrim Susno Duaji dan pegiat anti korupsi Sumsel Feri Kurniawan telah mengangkat bicara terkait pelaksanaan proyek ini, meminta pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Keduanya mengajak Kejaksaan, KPK, dan Mabes Polri untuk turun langsung ke lokasi bersama auditor dan ahli konstruksi untuk menghitung potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan milyar rupiah.
Bahkan, terdapat pernyataan yang tidak dibantah oleh BBWSS VIII terkait seorang yang mengaku sebagai staff Kementerian yang menyatakan proyek ini tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan.
Menanggapi hal tersebut, Feri Kurniawan menyatakan, “Ini pernyataan yang resmi dan bernilai seperti audit tujuan tertentu untuk menghitung kerugian negara dan harus di tindak lanjuti oleh APH.”
Namun, sikap pesimistis muncul dari salah satu tokoh Sumsel yang berada di Jakarta.
Ia menyatakan bahwa jika perkara dugaan mega korupsi senilai Rp 800 milyar ini diangkat ke ranah hukum, tidak akan berjalan dengan lancar dan kemungkinan akan ditutupi karena menyangkut kepemimpinan saat itu.
“Percuma mengangkat korupsi di Era Presiden Jokowi karena akan terbentur oleh orang-orang pusat yang telah menerima bagian fee mega proyek itu,” ucap tokoh tersebut.
Mirisnya, pada tahun 2026 proyek di Lematang akan kembali menerima kucuran dana tahap ke-4 sebesar kurang lebih Rp 400 milyar, yang dikatakan untuk pembuatan saluran dan perbaikan bangunan yang rusak.
Kondisi ini semakin menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait penggunaan dana negara yang tidak jelas manfaatnya dan potensi terjadinya praktik yang sama di masa depan. (Budi Rizkiyanto)








