LSM Gempita Soroti Kesalahan Prosedur Disperindag Muara Enim Surat Hibah Tanpa Konfirmasi Berpotensi Pecah Belah Warga

oleh
oleh

MUARA ENIM, Tipikorinvestigasi.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Provinsi Sumatera Selatan, melalui Sekjen II Budi Rizky Riyanto, menyoroti kesalahan prosedur dalam penerbitan surat hibah oleh Dinas Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Muara Enim.

Surat hibah yang diberikan kepada Desa Gunung Megang Luar dikeluarkan tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu dengan pihak Desa Gunung Megang Dalam, yang dinilai berpotensi memicu provokasi dan perpecahan antar warga.

banner 336x280

Menurut Budi Rizky Riyanto, permasalahan yang menyangkut status aset bersama seperti ini seharusnya dapat diselesaikan pada tingkat kecamatan melalui peran serta dan kinerja Camat Gunung Megang.

“Prosedur yang benar seharusnya melibatkan semua pihak terkait sebelum keputusan akhir diambil. Namun jika kedepannya tidak ada penyelesaian yang sesuai dengan kaidah hukum dan nilai-nilai kemasyarakatan, masyarakat siap mengadakan aksi damai untuk memperjuangkan hak bersama,” jelasnya.

Ribuan Warga Gelar Aksi Damai Minta Keadilan

Sejalan dengan kekhawatiran yang disampaikan LSM Gempita, lebih kurang seribu warga Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, telah melaksanakan aksi damai di depan Kantor Bupati pada Kamis (22/01) siang pukul 13.00 WIB.

Aksi yang dilakukan dengan penuh kehormatan ini bertujuan menyampaikan permintaan keadilan terkait status Pasar Kalangan, yang dianggap sebagai aset bersama kedua desa.

Dalam pelaksanaannya, aksi berlangsung kondusif tanpa adanya teriakan atau kerusuhan, bahkan diisi dengan paduan pembacaan Doa Yasin sebagai bentuk doa agar permasalahan segera menemukan titik terang. Setelah menyampaikan aspirasi, warga secara sukarela membubarkan diri dan membersihkan seluruh area tempat aksi berlangsung hingga bersih tanpa meninggalkan sampah.

Aksi damai ini menjadi pilihan terakhir setelah upaya penyelesaian melalui saluran resmi tidak mendapatkan tanggapan hingga hari Rabu (21/01).

Sebelumnya, seluruh elemen masyarakat Desa Gunung Megang Dalam termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh adat, Karang Taruna, dan perwakilan warga telah melakukan musyawarah larut malam dengan hasil kesepakatan untuk berjuang dengan cara yang benar dan sesuai aturan untuk memperjuangkan hak bersama.

Pasar Kalangan Sebagai Aset Bersama Hasil Jerih Payah Leluhur

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Gunung Megang Dalam, Apriadi, menyampaikan aspirasi warga dari atas mobil komando.

“Pasar Kalangan bukan sekadar tempat berdagang biasa. Ini merupakan hasil jerih payah leluhur kita, yang menjadi sumber nafkah bagi ratusan keluarga dan bukti kemampuan masyarakat dalam membangun fasilitas yang bermanfaat untuk bersama-sama,” ucapnya.

Ia juga mengangkat surat pemberitahuan nomor 140/VIII/2003/2026 tanggal 19 Januari yang telah disampaikan ke berbagai instansi terkait.

Dalam surat tersebut, masyarakat mengajukan permintaan agar Pasar Kalangan diakui sebagai aset bersama yang dikelola oleh kedua desa (Gunung Megang Dalam dan Luar) sesuai dengan kesepakatan lama yang telah ada.

Setelah penyampaian aspirasi, seluruh peserta aksi berkumpul dalam lingkaran besar untuk membaca Doa Yasin secara khusyuk di bawah pimpinan tokoh agama.

“Kita memulai perjuangan dengan doa karena percaya bahwa setiap hal baik akan mendapatkan restu. Leluhur kita mengajarkan bahwa setiap langkah harus diawali dengan memohon petunjuk agar tidak tersesat,” ujar tokoh agama tersebut.

Nilai tanggung jawab juga ditunjukkan oleh warga yang secara sukarela membersihkan area aksi menggunakan ember, sapu, dan kain lap yang mereka bawa sendiri.

“Nilai ini telah kita tanamkan pada anak muda melalui Karang Taruna yang dipimpin Tegar Ale Perdana,” tambah Apriadi yang juga ikut membantu membersihkan area.

Pemerintah Janji Bentuk Tim Khusus, Penyelesaian Tunggu Bupati Pulang Umroh

Setelah sekitar dua jam berlangsung, pihak pemerintah Kabupaten Muara Enim yang diwakili Asisten 1 mengundang 10 orang perwakilan masyarakat untuk melakukan mediasi secara tertutup.

Sebelum memasuki ruang rapat, Apriadi memberikan arahan kepada warga untuk tetap menjaga ketertiban dan kehormatan selama menunggu hasil mediasi.

Hasil mediasi menghasilkan janji konkret dari pemerintah untuk membentuk tim khusus yang akan menyelidiki permasalahan secara mendalam.

Tim akan melakukan penelitian terhadap sejarah perolehan dan status hukum Pasar Kalangan, serta mengumpulkan bukti-bukti relevan untuk menemukan solusi yang tepat.

Proses penyelesaian diperkirakan membutuhkan waktu karena Bupati H. Edison, S.H., MHum. sedang menjalankan ibadah umroh di Mekah.

“Kita menghargai keputusan Bupati untuk melaksanakan ibadah. Kami akan menunggu dengan sabar karena percaya bahwa beliau akan menangani masalah ini dengan cermat dan adil setelah kembali ke daerah,” ucap Apriadi setelah keluar dari ruang mediasi.

Namun, ia juga menyampaikan bahwa jika permasalahan belum menemukan titik terang sesuai harapan hingga tanggal 31 pasca kepulangan Bupati, masyarakat siap menggelar aksi damai yang lebih besar dengan jumlah peserta lebih banyak di tingkat provinsi.

“Kita juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap menjaga tali persaudaraan antar desa dan tidak terpengaruh oleh pihak yang tidak berkepentingan yang mungkin ingin memanfaatkan situasi ini,” pungkasnya.

Pihak keamanan yang terdiri dari anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan aksi damai tersebut.

Kapolsek Gunung Megang menyatakan bahwa aksi ini menjadi contoh bagi masyarakat lain dalam menyampaikan aspirasi dengan cara yang benar, teratur, dan penuh rasa tanggung jawab.

Masyarakat Desa Gunung Megang Dalam mengutarakan harapan agar pemerintah Kabupaten Muara Enim dapat mengambil langkah yang adil dan bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Penyelesaian yang diharapkan tidak hanya mengacu pada aspek hukum semata, tetapi juga memperhatikan nilai-nilai kekeluargaan dan kepentingan bersama masyarakat lokal yang telah hidup berdampingan secara harmonis.

“Kita berharap pemerintah kabupaten bisa menjadi mediator yang tepat bagi kita semua. Penyelesaiannya harus adil, tidak memihak salah satu pihak, dan bijaksana sehingga dapat memberikan manfaat dan kebaikan bagi seluruh masyarakat di kedua desa,” ujar Apriadi.

Sebagai langkah terakhir yang siap ditempuh, Pemerintah Desa Gunung Megang Dalam telah mempersiapkan langkah-langkah hukum secara menyeluruh, baik melalui jalur perdata maupun pidana, untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat mendapatkan pengakuan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Budi Rizky Riyanto Keputusan Administratif Harus Perhatikan Kondisi Sosial Masyarakat

Dalam tanggapannya lebih lanjut, Budi Rizky Riyanto dari LSM Gempita menegaskan pentingnya mematuhi prosedur dalam setiap keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

“Berdasarkan aturan yang berlaku, setiap keputusan yang menyangkut aset atau kepentingan bersama antar desa harus melalui proses konsultasi yang jelas, transparan, dan melibatkan semua pihak terkait,” ujarnya.

Menurutnya, surat hibah yang dikeluarkan tanpa konfirmasi tidak hanya melanggar prosedur yang telah ditetapkan, tetapi juga memiliki risiko besar untuk memicu perpecahan antar warga yang sebenarnya bersaudara.

“Harusnya pemerintah lebih bisa melihat potensi adu domba dari kebijakan yang tidak memperhatikan kondisi sosial dan hubungan kemasyarakatan lokal,” tambahnya.

Budi berharap agar tim khusus yang akan dibentuk dapat bekerja secara objektif, tidak terpengaruh oleh kepentingan apapun, dan mampu menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak serta dapat menjaga keharmonisan antar desa.

“Kita tidak boleh membiarkan keputusan administratif yang kurang tepat menjadikan saudara sebangsa saling berselisih. Semoga permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik untuk kemajuan bersama,” pungkasnya. (DW)

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.