LAHAT, Tipikorinvestigasi.id – Sebuah tindakan kriminal yang sangat mengerikan dan memilukan kembali terjadi. Seorang laki-laki diduga melakukan mutilasi terhadap ibu kandungnya sendiri, hanya karena tidak diberi uang untuk bermain judi online.
Kepolisian Resor (Polres) Lahat melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil mengungkap kasus yang menggegerkan warga Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan ini.
Terduga pelaku berinisial AF berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah penemuan jasad korban. Penangkapan dilakukan setelah tim Satreskrim melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran berdasarkan keterangan saksi serta sejumlah petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Lahat untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ya sekarang masih di BAP,” ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP M Ridho Pradana, Rabu (08/04).
Diketahui, pelaku AF merupakan anak kandung dari korban bernama SA (63), seorang ibu rumah tangga.
Motif pembunuhan ini diduga kuat karena pelaku meminta uang kepada ibunya untuk keperluan judi online namun tidak dipenuhi.
Kasus ini kembali menyoroti bahaya laten judi online yang telah menjadi akar dari berbagai kejahatan.
Muncul pertanyaan besar dari masyarakat, mau berapa banyak korban lagi yang harus jatuh? Kenapa penyakit masyarakat ini tidak dibasmi sampai ke akarnya? Dan siapa sesungguhnya yang membekingi?
“Jika mengucap ‘ah’ saja sudah merupakan dosa besar, maka bagaimana lagi jika membunuh orang tua sendiri. Na’udzubillahi min dzalik,” tegasnya.
(Rahman)








