MUARA ENIM , Tipikorinvestigasi.id – Guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Polsek Rambang melaksanakan kegiatan pengamanan malam bertajuk Giat 21 / KRYD. Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curas), pencurian motor (Curanmor), serta kejahatan jalanan lainnya.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 01 Mei 2026, mulai pukul 20.30 WIB s/d 21.30 WIB, bertempat di wilayah Desa Sumber Rahayu dan sekitarnya.
Giat razia dan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kepala SPK Regu A, Aiptu Supempri, dengan melibatkan kekuatan sebanyak 5 orang personel.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan dasar hukum yang berlaku, antara lain UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Perkapolri No. 1 Tahun 2019, serta Surat Perintah Kapolres Muara Enim Nomor: Sprin/ 338/IV/OPS.13./2026 tanggal 30 April 2026.
Sasaran kegiatan meliputi pengawasan terhadap penyakit masyarakat (3C), keberadaan senjata api/sajam, premanisme, narkotika, judi, miras, serta pengamanan di lokasi rawan seperti cafe dan warung remang-remang.
Selama kegiatan berlangsung, personel melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan serta orang yang melintas. Dari hasil operasi yang dilakukan, tidak ditemukan adanya barang bukti berbahaya berupa senjata tajam, senjata api, maupun narkoba.
Situasi wilayah hukum Polsek Rambang selama kegiatan berlangsung terpantau aman, terkendali, dan kondusif. Selain melakukan penertiban, personel juga menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas di luar rumah agar tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan.
Melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk ketaatan terhadap perintah Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, mencegah terjadinya tindak pidana, serta menekan angka kriminalitas khususnya di malam hari. Kehadiran kami di lapangan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain berharap dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, situasi Kamtibmas di wilayah Rambang tetap terjaga dengan baik, masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang, dan tidak ada lagi gangguan keamanan yang meresahkan,” pungkasnya.








