PALEMBANG, Tipikorinvestigasi.id – Meneguhkan keberpihakan kepada masyarakat dan kepatuhan terhadap hukum, Rampas Setia 08 Berdaulat menegaskan komitmennya untuk hadir, membantu, dan membela hak-hak warga serta menegakkan kebenaran di wilayah kerja yang meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu. Jum’at (29/05/2026).
Dalam keterangannya, Koordinator Tim Intelijen dan Investigasi Rampas Setia 08 Berdaulat wilayah Sumatera Bagian Selatan, Nudiyansyah Alam, menyatakan bahwa kehadiran organisasi ini bertujuan untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan.
“Tim Intelijen dan Investigasi Rampas Setia 08 Berdaulat yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu, kami nyatakan siap penuh untuk membantu dan membela hak-hak masyarakat serta menegakkan kebenaran di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat,” tegas Nudiyansyah Alam.
Lebih jauh ia menjelaskan, ruang lingkup pergerakan tim ini difokuskan pada penanganan berbagai permasalahan krusial yang sering dihadapi masyarakat, khususnya sengketa lahan, kasus tumpang tindih kepemilikan lahan, hingga penanganan berbagai perkara hukum lainnya.
Pihaknya menegaskan sikapnya yang selalu berpihak pada kepentingan sosial, ekonomi, serta pembangunan yang berkeadilan. Selain melakukan pemantauan dan investigasi, tim juga menyediakan layanan pendampingan hukum bagi masyarakat agar hak-hak konstitusional mereka terlindungi dan diperlakukan setara di mata hukum.
“Keberpihakan kami mutlak kepada masyarakat, baik dalam aspek sosial, ekonomi, maupun pembangunan daerah. Kami juga siap memberikan pendampingan hukum secara maksimal agar keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” tambahnya.
Dengan prinsip keberdaulatan dan keadilan, Rampas Setia 08 Berdaulat bertekad menjadi mitra kritis dan solutif, memastikan hukum ditegakkan secara lurus dan tidak berpihak, serta memastikan tidak ada lagi hak rakyat yang terabaikan.
(Tim Redaksi Tipikorinvestigasi.id)
Penulis Editor Pewarta Sumsel








