PALEMBANG, Tipikorinvestigasi.id – Sebuah rekaman video yang memuat dugaan aksi penganiayaan dengan cara yang sangat biadab dan tercela tersebar luas di ruang publik maya, memicu gelombang kemarahan sekaligus keprihatinan mendalam segenap lapisan masyarakat Kota Palembang. Jum’at (05/06/2026).
Dalam rekaman tersebut, terekam nyata perbuatan keji yang diduga dilakukan oleh seorang pria berstatus Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang berdomisili di Palembang, terhadap sesama manusia yang sepenuhnya tidak berdaya melawan.
Peristiwa yang mencabik nurani kemanusiaan itu terjadi pada Kamis sore, 4 Juni 2026, bertempat di kawasan Jalan Baru Panji Nurdin, Kelurahan Tanjung Api-Api.
Video dengan gamblang memperlihatkan kondisi korban yang terikat tak berdaya; kedua tangannya diikat erat dengan tali di bawah meja, seolah seluruh ruang gerak dan jalan keselamatan telah tertutup rapat.
Tanpa sedikit pun belas kasihan, pelaku melayangkan pukulan bertubi-tubi menggunakan sebatang kayu keras, hingga benda yang dijadikan alat kekerasan itu patah berkeping-keping akibat kuatnya hantaman yang dilancarkan.
Di tengah derita dan rasa sakit yang tak terbayangkan, suara korban terdengar memohon ampun, berupaya memanggil sisi kemanusiaan pelaku yang seakan telah mati.
“Ampun kak, aku ini ada anak bini, ada anak satu. Kalau aku mati, kamu ditangkap polisi,” ucap korban dengan nada gemetar, berharap ancaman hukum mampu menghentikan kekejaman yang menimpanya.
Namun harapan itu pupus seketika.
Alih-alih berhenti, permohonan belas kasihan tersebut justru dijawab dengan ucapan yang sarat kesombongan, tantangan, serta penghinaan terang-terangan terhadap wibawa hukum negara.
Dengan nada angkuh dan penuh rasa percaya diri yang berlebihan, pelaku seolah menegaskan posisinya yang berada di atas aturan hukum yang berlaku di negeri ini.
“Polisi kawan aku semua, tidak ada yang sanggup menangkap aku,” ucap pelaku dengan tegas, sebelum kembali melanjutkan pemukulan yang sadis dan tak berperikemanusiaan itu.
Ucapan penuh tantangan itulah yang kemudian menjadi duri tajam sekaligus melahirkan pertanyaan krusial di benak seluruh elemen bangsa.
Benarkah hukum di negara ini dapat diperjualbelikan atau dikesampingkan hanya karena kekuasaan dan koneksi Apakah perlindungan negara yang dijamin konstitusi hanya sekadar janji manis bagi rakyat kecil yang tak memiliki kuasa.
Merespons kekejaman yang terekam jelas ini, Tim inteligen dan investigasi Rampas Setia 08 Berdaulat Sumbagsel, Nudiyansyah Alam, bersama Pewarta Sumsel Deni Wijaya, akhirnya angkat bicara dan menuntut kejelasan secara tegas.
Bagi mereka, peristiwa ini bukan lagi sekadar perkara pidana biasa, melainkan sebuah ujian berat bagi integritas, kredibilitas, serta kinerja aparat penegak hukum di hadapan publik.
“Kami sangat terkejut, geram, sekaligus prihatin mendalam menyaksikan peristiwa yang memalukan ini.
Bagaimana mungkin masih ada manusia yang tega menyiksa sesama makhluk hidup dengan cara yang begitu kejam dan biadab Yang jauh lebih memilukan, ucapan pelaku seolah menegaskan adanya perlindungan istimewa dari pihak aparat.
Hal ini adalah aib besar bagi penegakan hukum jika dibiarkan begitu saja tanpa kejelasan.
Kami dengan tegas mempertanyakan kinerja penegak hukum.
Mengapa pelaku berani bertindak sewenang-wenang dan merasa tak tersentuh hukum Jangan sampai persepsi keliru bahwa hukum tumpul bagi yang berkuasa namun tajam bagi yang lemah menjadi kenyataan yang menyakitkan dan merugikan keadilan rakyat,” tegas Nudiyansyah Alam mewakili suara hati masyarakat.
Kecaman keras dan tuntutan keadilan pun mengalir deras dari seluruh lapisan warga.
Publik dengan suara bulat menuntut kepolisian untuk tidak lagi berdiam diri atau bertindak lamban.
Masyarakat mendesak agar segera dilakukan penyelidikan yang transparan, mendalam, dan berani.
Identitas lengkap pelaku maupun korban wajib segera diungkap ke publik, serta proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, bebas dari intervensi pihak mana pun, dan tanpa kompromi sedikit pun.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat penjelasan resmi maupun langkah nyata yang disampaikan oleh pihak kepolisian terkait penanganan kasus yang telah mengguncang kepercayaan publik ini.
Masyarakat menaruh harapan besar agar aparat penegak hukum mampu bangkit dan bekerja secara profesional serta berani mengambil sikap.
Kasus ini harus menjadi bukti nyata dan tak terbantahkan bahwa hukum tetap tegak lurus, adil, dan berwibawa.
Bahwa perlindungan negara adalah hak mutlak bagi setiap orang yang berada di bawah naungan hukum Indonesia, tanpa terkecuali siapa pun.
Keadilan harus segera ditegakkan dan diwujudkan, agar korban dan keluarganya tidak lagi merasa terabaikan, serta agar rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dapat dipulihkan kembali secepatnya.








