Palembang, Tipikorinvestigasi.id – Sebuah bekas Pertashop/SPBU mini di Jl. Mayor Jend. Satibi Darwis, Keramasan, Kertapati, Palembang, diduga menjadi tempat penimbunan BBM ilegal. Dugaan ini muncul berdasarkan temuan wartawan investigasi pada Selasa, (19/08/2025) pukul 09.00 WIB.
Lokasi yang tampak jelas dari pinggir jalan ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut: area yang luas, pagar seng hitam, dan dikelilingi pagar beton tinggi. Pintu gudang dijaga ketat oleh sejumlah orang yang diduga preman dan bersikap arogan terhadap awak media.
Saat dikonfirmasi, seorang pegawai berdalih bahwa lokasi tersebut hanya tempat parkir mobil tangki, bukan gudang BBM ilegal. Namun, bau menyengat minyak solar tercium kuat dari dalam gudang. Penjaga menghalangi wartawan yang hendak masuk untuk melakukan investigasi lebih lanjut, sehingga sempat terjadi perdebatan.
Tim investigasi meminta Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, untuk menindaklanjuti temuan ini secara tegas dan profesional, serta memberantas praktik BBM ilegal di wilayah hukum Polsek Kertapati.








