MUARA ENIM , Tipikorinvestigasi.id – Aktivitas galian pipa milik PT Pertamina di kawasan SP11, Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim menuai keluhan keras dari warga setempat.
Galian yang berada sangat dekat dengan jalan cor milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim dilaporkan telah merusak badan jalan dan membuat kendaraan sulit berpapasan. (22/02).
Di lapangan terlihat bahwa lebar efektif jalan menyempit secara signifikan akibat timbunan tanah bekas galian yang belum mendapatkan penataan.
Kondisi ini memaksa pengendara memperlambat laju kendaraan, bahkan harus bergantian saat berpapasan – terutama bagi kendaraan roda empat dan angkutan barang.
Rayzendra Hendry Putra, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, menegaskan bahwa ruas jalan tersebut merupakan fasilitas umum milik pemerintah dan masyarakat yang telah lama digunakan untuk aktivitas harian, bukan milik pihak perusahaan.
“Jalan ini jalan pemerintah dan jalan masyarakat, bukan jalan perusahaan. Jangan sampai pekerjaan proyek justru mengganggu hak pengguna jalan,” tegasnya.
Selain penyempitan, posisi galian yang terlalu dekat tanpa jarak pengaman juga menimbulkan kekhawatiran serius akan kerusakan tepi jalan dan potensi kecelakaan.
Risiko tersebut semakin tinggi saat musim hujan, ketika tanah menjadi lunak dan licin sehingga mudah masuk ke badan jalan.
Beliau bersama masyarakat mengajukan sejumlah permintaan kepada pihak pelaksana, antara lain: segera melakukan penataan ulang bekas galian, mengembalikan lebar badan jalan seperti semula dengan menggunakan batu untuk penimbunan (mengingat kondisi galian yang dalam dan mudah lunak di musim penghujan), serta memastikan adanya jarak aman antara konstruksi pipa dengan jalan cor milik masyarakat agar tidak menimbulkan korban.
Mereka juga mendesak instansi terkait untuk turun langsung melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penanganan bekas galian tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, warga Desa Jemenang berharap pihak terkait segera mengambil langkah konkret dan bertanggung jawab, agar fungsi jalan sebagai fasilitas umum milik pemerintah dan masyarakat tetap terjaga dan aman untuk dilalui.(DW)








