Headline: Kajati Sumsel Didesak Usut Tuntas Kredit Macet BRI Rp 800 Miliar, Cekal Pemilik PT BSS dan PT SAL

oleh
oleh

Palembang, Tipikorinvestigasi.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan yang baru dilantik, Dr. Ketut Sumedana, SH, MH, menghadapi tantangan besar dalam 100 hari kerjanya.

Salah satu prioritas utama yang mendesak adalah menuntaskan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Bank BRI kepada PT BSS dan PT SAL yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 800 miliar.

banner 336x280

Kasus ini menjadi sorotan karena adanya dugaan pelanggaran prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko dalam penyaluran kredit. Akibatnya, Bank BRI menanggung kerugian signifikan akibat kredit macet (kolektibilitas 5) dari kedua perusahaan tersebut.

Total kerugian mencapai Rp 800 miliar dari total pokok kredit Rp 1,3 triliun, sementara jaminan yang ada hanya mampu menutupi Rp 506 miliar setelah dieksekusi.

Kejanggalan utama dalam kasus ini adalah penilaian agunan yang menggunakan cover note dari Kanwil BPN Sumsel senilai Rp 2,5 triliun untuk fasilitas kredit Rp 1,3 triliun.

Padahal, cover note bukanlah agunan yang sah karena hanya berupa rekomendasi dalam proses, bukan produk hukum yang bernilai.

“Manajemen bank seharusnya menyadari bahwa cover note tidak dapat dijadikan agunan. Ini menimbulkan kecurigaan adanya rekayasa oleh oknum tertentu,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini sebenarnya sudah menetapkan tersangka, namun penanganannya terkesan lambat dan berlarut-larut.

Ada dugaan bahwa proses hukum terhambat karena pengaruh WS, pemilik saham PT BSS dan PT SAL, yang juga pemegang saham PT PU.

Pengamat hukum mendesak agar Kejati Sumsel menerapkan pasal Corporate Crime untuk menyita aset WS di PT PU.

Selain itu, oknum manajemen Bank BRI dan Kementerian ATR BPN yang terlibat dalam pemberian jaminan cover note juga harus dijerat.

“Untuk memastikan proses hukum berjalan lancar, WS harus segera dicekal agar tidak melarikan diri ke luar negeri,” tegas pengamat tersebut.

Dr. Ketut Sumedana diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan akuntabel, serta memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas kerugian negara yang ditimbulkan.

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.