Palembang, Tipikorinvestigasi.id – Aktivis antikorupsi Ariefia Hamdani kembali menyoroti lambatnya penanganan dugaan suap terkait pembangunan Vila Gandus, yang diduga melibatkan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
Ia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan (Sprindik), mengingat bukti-bukti yang ia serahkan dinilai telah mencukupi.
Ariefia mengungkapkan kekecewaannya atas proses yang berlarut-larut, padahal ia mengklaim telah menyerahkan data valid, termasuk dokumen, rekaman, nomor rekening, pihak-pihak yang terlibat, hingga putusan pengadilan yang mengindikasikan kepemilikan Vila Gandus oleh Herman Deru.
Sudah lebih dari enam bulan penyidik KPK mengolah data ini. Untuk perkara yang sebenarnya mudah, waktu yang terbuang terlalu lama, ujarnya.
Ia juga mengkritik pernyataan Komisioner KPK Tanak saat berkunjung ke Palembang, yang menyebut Sumatera Selatan sebagai zona korupsi.
Ariefia menilai pernyataan tersebut hanya sebagai PHP (Pemberi Harapan Palsu) jika tidak diikuti dengan tindakan nyata.
“Ariefia menyoroti potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), khususnya pasal-pasal terkait suap:
“Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor, yang mengatur tentang pemberian atau janji sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya.
“Pasal 11 UU Tipikor, yang mengatur tentang penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang patut diduga diberikan untuk memengaruhi keputusan dalam jabatannya.
“Pasal 12 huruf a atau b UU Tipikor, yang mengatur tentang penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, atau yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Ariefia bahkan mempertanyakan kemungkinan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu, termasuk staf khusus Presiden atau oknum KPK yang memiliki kedekatan dengan mantan Ketua KPK FH, yang disebut-sebut sebagai teman baik Gubernur Sumsel. Apakah ada pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses hukum ini? tanyanya retoris.
Ariefia menegaskan bahwa ia telah berjuang untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi ini dengan data yang valid. Ia berharap KPK tidak mengulur-ulur waktu dan segera menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan.
Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen KPK dalam memberantas korupsi di daerah. Masyarakat menanti tindakan tegas dari KPK untuk mengungkap kebenaran dan menyeret pihak-pihak yang terlibat ke pengadilan.








