Muara Enim – Tipikorinvestigasi.id – Terulangnya kembali peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, setelah sebelumnya hal yang sama terjadi pada tahun 2019, menjadi sorotan tajam berbagai kalangan.
Menanggapi situasi tersebut, Praktisi Hukum sekaligus Advokat, Hisuliadi, S.H., M.H. menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah individu, melainkan berkaitan erat dengan sistem politik serta tingginya biaya demokrasi yang harus segera diperbaiki.
Menurut Hisuliadi, perkembangan hukum dan demokrasi di Kabupaten Muara Enim layak menjadi bahan evaluasi bersama. Masyarakat tentu berharap lahirnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bersih pasca peristiwa tahun 2019 lalu.
Namun kenyataan pahit kembali terjadi, di mana kepala daerah yang baru menjabat sekitar dua tahun pun kini terjaring operasi penegakan hukum.
“Peristiwa yang berulang ini membuktikan bahwa akar masalah korupsi tidak hanya terletak pada pelakunya semata, tetapi juga disebabkan oleh sistem politik dan biaya demokrasi yang sangat tinggi.
Baik itu Pemilu Legislatif maupun Pemilukada, hal ini sudah bukan rahasia umum, dan pada akhirnya masyarakat sendirilah yang akan merasakan dampaknya secara langsung,” ungkap Hisuliadi.
Ia menyoroti masih maraknya praktik politik uang yang menjadi penyakit kronis dalam sistem demokrasi kita. Bahkan berkembang pemahaman keliru di masyarakat seolah-olah “tidak ada uang, maka tidak akan mendapatkan suara”.
Kondisi ini, lanjutnya, menjadikan jabatan publik kerap dipandang sebagai sebuah investasi politik yang harus dikembalikan saat seseorang sudah memegang kekuasaan.
“Jika dibiarkan, maka tujuan demokrasi untuk mendapatkan pemimpin terbaik akan gagal. Pemberantasan korupsi tidak akan tuntas jika hanya mengandalkan penindakan melalui OTT.
Hal yang jauh lebih penting dan mendesak adalah memperbaiki sumber masalahnya, yaitu sistem pembiayaan politik dan budaya politik transaksional yang sudah mengakar,” tegasnya.
Hisuliadi menyarankan sejumlah langkah strategis yang harus segera diambil untuk memutus mata rantai ini.
Pertama, penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu terhadap praktik politik uang, baik kepada pihak pemberi maupun penerima.
Kedua, melakukan pendidikan politik secara berkelanjutan kepada masyarakat.
Masyarakat harus sadar bahwa suara yang dimilikinya adalah kedaulatan yang tidak boleh diperjualbelikan, melainkan harus diberikan kepada calon pemimpin yang memiliki integritas dan kapasitas, bukan yang menawarkan uang.
Ketiga, perlunya transparansi serta pembatasan biaya kampanye yang jauh lebih ketat. Hal ini bertujuan agar setiap calon tidak terbebani pengeluaran yang berlebihan yang nantinya akan berusaha dikembalikan saat menjabat.
Selain itu, diperlukan penguatan fungsi pengawasan oleh penyelenggara pemilu, aparat penegak hukum, serta peran aktif masyarakat sipil.
Peningkatan kesejahteraan dan kesadaran hukum masyarakat juga menjadi kunci, mengingat praktik politik uang kerap tumbuh subur di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
“Reformasi sistem pendanaan partai politik juga wajib dilakukan, agar keberlangsungan partai tidak bergantung pada sumber dana yang kelak memicu praktik korupsi ketika kadernya terpilih menjadi pejabat publik,” tambahnya.
Hisuliadi menambahkan, sudah saatnya masyarakat mengubah pola pikir dalam menentukan pilihan.
“Karena itu, budayakanlah memilih pemimpin dengan nurani dan kebenaran, bukan karena uang atau iming-iming materi lainnya,” ujarnya menekankan.
Di akhir pernyataannya, Hisuliadi mengingatkan bahwa kasus yang menimpa kepala daerah Muara Enim harus menjadi alarm keras bagi seluruh elemen bangsa.
Demokrasi tidak akan pernah melahirkan pemerintahan yang bersih, adil, dan berwibawa jika proses mendapatkan kekuasaan masih dibangun di atas dasar transaksi uang.
“Perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari diri calon pemimpin, partai politik, penyelenggara pemilu, hingga kesadaran masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Tanpa perubahan mendasar pada sistem dan pola pikir, maka siklus yang sama akan terus berulang di masa mendatang,” pungkas Hisuliadi.
Penulis Editor Pewarta Sumsel










