Jembatan Sungai lebung Ambruk LSM GEMPITA Tuntut Tindakan Hukum Tegas atas Dugaan Pelanggaran UU Jalan dan Jembatan

oleh
oleh

OGAN ILIR, Tipikorinvestigasi.id – Ambruknya jembatan penghubung di Desa Sungai lebung, Kabupaten Ogan Ilir, akibat dilintasi truk bermuatan alat berat (eksa) pada Sabtu (13/12/2025) memicu reaksi keras dari LSM GEMPITA.

Mereka menuntut tindakan hukum tegas atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

banner 336x280

Truk berwarna oranye dengan Nomor Polisi BB 8263 UV terlihat miring dan nyaris terguling di lokasi kejadian.

LSM GEMPITA menduga kuat, insiden ini disebabkan oleh pelanggaran kelas jalan, tidak adanya izin lintasan yang sah, serta lemahnya pengawasan terhadap kendaraan bertonase besar yang melintas di jalan desa.

Budi Riskiyanto, aktivis LSM GEMPITA, menyatakan bahwa kejadian ini bukan sekadar kecelakaan, melainkan indikasi kuat adanya tindak pidana yang merugikan masyarakat.

“Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi potensi pelanggaran hukum yang serius. Kami menduga ada unsur kesengajaan atau setidaknya ketidakpedulian terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, “Jika terbukti truk tersebut melintas tanpa izin dan melanggar ketentuan kelas jalan, maka pemilik kendaraan, pihak proyek, dan pihak-pihak yang bertanggung jawab harus dijerat dengan pasal-pasal terkait dalam UU Jalan dan UU LLAJ.

Jangan hanya diselesaikan dengan ganti rugi atau perbaikan jembatan”

LSM GEMPITA mendesak aparat penegak hukum untuk:

1. Melakukan investigasi mendalam terhadap ambruknya jembatan Sungailebung.

2. Memeriksa izin lintasan truk bermuatan alat berat tersebut.

3. Menjerat pelaku pelanggaran dengan pasal-pasal yang sesuai dalam UU Jalan dan UU LLAJ.

4. Meminta pertanggungjawaban pidana dan perdata kepada pihak-pihak yang terbukti bersalah.

“Kami tidak ingin kejadian ini berlalu begitu saja. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Jangan sampai infrastruktur publik menjadi korban kepentingan bisnis yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Budi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemilik kendaraan maupun instansi berwenang terkait insiden tersebut.

Reporter Budi Rizkiyanto

Penulis Editor Pewarta Sumsel

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.