Muara Enim, Tipikorinvestigasi.id – Desa Aur, Kecamatan Lubai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun usulan pembangunan tahun anggaran 2027.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai unsur terkait dan menghasilkan 21 usulan prioritas yang akan diajukan melalui Dana APBD Kabupaten Muara Enim.
Acara dihadiri oleh sejumlah perwakilan, antara lain Camat Lubai, Danramil 404 Rambang Lubai, Kapolsek Lubai, Babinsa Desa Aur, PLD, Ketua dan Anggota BPD Aur, guru SD Negeri 14 Desa Aur, Sekcam Lubai, Kasi Pemerintahan Kecamatan Lubai, Ketua dan Anggota PKK Desa Aur, Ketua dan Anggota KOPDES Aur, Ketua dan Anggota BUMDes Aur, perwakilan UPTD Kesehatan, UPTD Pertanian, P2 UKD, Bidan Desa, RT Desa Aur, seluruh kader, perwakilan masyarakat, tokoh agama, warga Desa Aur, Karang Taruna, serta seluruh perangkat Desa Aur.
Dalam daftar prioritas usulan yang disusun, kegiatan pembangunan mencakup berbagai bidang. Di antaranya pembangunan 5 unit sumur bor untuk Dusun 1,2,3,4 (Dinas Permkim), pembuatan parit konstruksi sungai Pecunding sepanjang 1.500 M x 1.00 M x 0.50 M di Dusun 1 dan 3 (Dinas PUPR), serta perbaikan jalan desa seluas 8 KM x 6 Meter di Dusun 3 dan 4 (Dinas PUPR).
Bidang lain yang menjadi fokus antara lain lingkungan hidup dengan pembuatan drainase dan talud tanggul sarana prasarana seperti solar panel desa dan balai desa, perekonomian dengan pembangunan lapangan produksi, hingga pembangunan fasilitas pendidikan dan perumahan untuk masyarakat.
Kepala Desa Aur Zairi Hapis dan Ketua BPD Aur Ari Armansyah menyatakan bahwa usulan ini disusun berdasarkan kebutuhan aktual masyarakat Desa Aur, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kemajuan desa pada tahun 2027. (Arto)








