PALEMBANG, Tipikorinvestigasi.id – Persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kualitas udara di Sumatera Selatan kembali mendapat sorotan. Aliansi Kader HMI Komisariat menyampaikan aspirasi dan sejumlah tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam aksi yang digelar pada Selasa (6/10/2026).
Dalam aksi tersebut, Koordinator Aksi Aliansi Kader HMI Komisariat, Rohman, menyampaikan sejumlah desakan terkait penanganan Karhutla, dampak asap terhadap masyarakat, transparansi anggaran, pelayanan kesehatan, hingga perlindungan terhadap dunia pendidikan.
Aspirasi tersebut kemudian disampaikan langsung dalam pertemuan dengan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sumatera Selatan, Apriyadi.
Dalam pertemuan itu, Rohman meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tidak hanya menyampaikan pernyataan normatif, tetapi segera mengambil langkah konkret, terukur, dan dapat dirasakan masyarakat dalam menangani persoalan Karhutla dan kualitas udara.
“Kami tidak meminta pemerintah sekadar memberikan janji. Kami menuntut tindakan nyata. Ketika masyarakat sudah menghirup asap, ketika aktivitas pendidikan dan kesehatan masyarakat terganggu, maka pemerintah harus hadir dan bertanggung jawab,” tegas Rohman.
Menurut Aliansi Kader HMI Komisariat, penanganan Karhutla harus dilakukan secara serius dan terpadu. Pemerintah juga dinilai perlu memastikan masyarakat di wilayah terdampak mendapatkan perlindungan kesehatan serta akses informasi yang transparan mengenai kebijakan dan penggunaan anggaran penanganan Karhutla.
Atas dasar tersebut, Aliansi Kader HMI Komisariat menyampaikan tujuh tuntutan, yakni:
1. Tanggulangi Karhutla Secara Serius
Menuntut Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengambil langkah cepat, serius, terukur, dan terpadu dalam menanggulangi Karhutla hingga kualitas udara membaik sesuai standar yang berlaku dan berdasarkan informasi lembaga berwenang.
2. Buka Transparansi Anggaran Karhutla
Menuntut keterbukaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran Banpres Karhutla sebesar Rp100 miliar, termasuk alokasi, realisasi, penggunaan, dan capaian program agar dapat diketahui masyarakat.
3. Evaluasi Stakeholder Terkait
Menuntut evaluasi terhadap stakeholder yang memiliki tanggung jawab dalam penanganan Karhutla. Apabila ditemukan kelalaian atau kegagalan dalam menjalankan tugas, pihak terkait diminta memberikan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Sediakan Posko Kesehatan
Menuntut pemerintah menyediakan posko kesehatan dan layanan kesehatan darurat di wilayah terdampak, termasuk pemeriksaan kesehatan, obat-obatan, masker, serta perlindungan bagi kelompok rentan.
5. Prioritaskan Pencegahan Karhutla
Menuntut agar pencegahan Karhutla menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, terutama untuk deteksi dini, pencegahan, restorasi lahan, dan penguatan kapasitas masyarakat.
6. Lindungi Dunia Pendidikan
Menuntut pemerintah menjamin perlindungan kesehatan tenaga pendidik dan peserta didik di wilayah terdampak.
Apabila kualitas udara berada pada kondisi yang membahayakan kesehatan, pemerintah diminta mengambil langkah perlindungan, termasuk mempertimbangkan penghentian sementara pembelajaran tatap muka dan penerapan metode pembelajaran alternatif.
7. Batas Waktu dan Pertanggungjawaban
Aliansi Kader HMI Komisariat memberikan batas waktu kepada pemerintah untuk menunjukkan langkah konkret dalam menangani persoalan Karhutla dan kualitas udara.
Rohman menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan langkah konstitusional lanjutan apabila tuntutan tersebut tidak diakomodasi dan tidak disertai tindakan nyata.
Ia juga menegaskan bahwa apabila melalui evaluasi dan proses pertanggungjawaban ditemukan adanya kegagalan dalam menjalankan kewenangan dan tanggung jawab penanganan Karhutla, pihak yang bertanggung jawab harus memberikan pertanggungjawaban secara terbuka.
“7 × 24 jam bukan sekadar angka. Ini batas waktu untuk membuktikan keseriusan pemerintah,” tegas Rohman.
Aliansi Kader HMI Komisariat menutup pernyataan sikapnya dengan menegaskan bahwa persoalan Karhutla bukan semata-mata persoalan asap, tetapi berkaitan langsung dengan kesehatan, pendidikan, aktivitas sosial, dan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang aman dan sehat.
KARHUTLA BUKAN SEKADAR ASAP !!!!
KESEHATAN RAKYAT ADALAH TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH !!!!
TRANSPARANSI • AKUNTABILITAS • TINDAKAN NYATA









