Tipikorinvestigasi.id
Persatuan Mahasiswa Nusa Tenggara Barat Jakarta (PMNJ) kembali menggelar Aksi Jilid V di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta tanggal 27 Juli 2026 sebagai bentuk komitmen dalam mengawal penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilaporkan sebelumnya terkait proyek irigasi P3-TGAI/WBS NTB Tahun Anggaran 2025 yang menyeret nama Mori Hanafi, Anggota DPR RI Dapil NTB I.
Dalam aksi tersebut, koordinasi lapangan, Rizki berdialog langsung dengan pihak KPK. Pada kesempatan itu, KPK menyampaikan bahwa laporan yang disampaikan PMNJ telah ditindaklanjuti dan saat ini telah menjadi atensi dan fokus utama KPK di NTB dalam proses memasuki tahap penyelidikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
KPK juga meminta seluruh massa aksi untuk tetap bersabar dan memberikan kepercayaan kepada lembaga antirasuah agar proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang dimiliki.
Ketua aksi PMNJ menyampaikan bahwa informasi tersebut menjadi perkembangan penting dalam pengawalan kasus yang selama ini terus disuarakan melalui berbagai aksi dan penyampaian bukti kepada KPK.
“Kami mengapresiasi langkah KPK yang telah menindaklanjuti laporan kami hingga menjadi atensi dan fokus KPK. Ini menunjukkan bahwa laporan masyarakat mendapat perhatian. Kami akan terus mengawal proses ini sampai adanya kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar koordinator aksi.
PMNJ menegaskan bahwa seluruh rangkaian aksi yang telah dilakukan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pemberantasan korupsi serta mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. PMNJ juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak melakukan intervensi terhadap independensi KPK.
Aksi Jilid V berlangsung secara damai dengan penyampaian orasi, pembentangan spanduk, dan penyampaian tuntutan agar dugaan penyimpangan proyek irigasi di NTB diusut secara tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
PMNJ menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara tersebut hingga terdapat kepastian hukum dari proses yang sedang berjalan di KPK.









