MUARA ENIM, Tipikorinvestigasi.id – Guna menekan angka kriminalitas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya dari ancaman tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor) dan pelanggaran hukum lainnya, Polsek Rambang jajaran Polres Muara Enim melaksanakan kegiatan Operasi 21 atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan ini berpusat di wilayah Desa Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Jumat (29/05/2026) malam, sekira pukul 20.30 WIB.
Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Surat Kapolda Sumsel Nomor: B/1818/IV/2017 tanggal 5 April 2017, Perkap Nomor 1 Tahun 2019, serta Surat Perintah Kapolres Muara Enim Nomor: Sprin/470/V/OPS.13./2026 tanggal 29 Mei 2026.
Dipimpin langsung oleh Kasubbag SPK B, Aiptu Toris Inawan, serta melibatkan 5 personel, kegiatan ini difokuskan pada pengamanan dengan sistem patroli bergerak (hunting) guna menyisir seluruh titik rawan di wilayah hukum Polsek Rambang.
Sasaran utama operasi ini adalah pencegahan penyakit masyarakat, mulai dari kejahatan jalanan, peredaran senjata tajam dan senpi, premanisme, penyalahgunaan narkotika, praktik perjudian, peredaran minuman keras, hingga pengawasan tempat hiburan, kafe, dan warung remang-remang. Selain itu, kelancaran serta keselamatan lalu lintas juga menjadi perhatian utama petugas.
Di lapangan, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kendaraan, barang bawaan, serta identitas setiap orang yang dicurigai maupun yang masih beraktivitas di luar rumah pada malam hari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan barang-barang berbahaya, senjata tajam, maupun zat narkotika. Kegiatan patroli berakhir sekira pukul 21.30 WIB dengan situasi wilayah terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Selain melakukan pengecekan, personel juga menyampaikan himbauan Kamtibmas agar warga tetap waspada dan saling menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rambang, IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kehadiran polisi di jalanan bertujuan untuk mencegah, menggagalkan, dan menindak tegas segala potensi gangguan keamanan.
“Kami terus mengintensifkan patroli di jam-jam rawan dan titik yang berpotensi terjadi kejahatan. Sasaran kami jelas, memberantas segala hal yang meresahkan masyarakat.
Alhamdulillah malam ini hasilnya nihil, namun hal ini tidak membuat kami lengah. Kehadiran anggota di lapangan adalah bentuk nyata kami menjaga wilayah Rambang tetap aman, damai, dan kondusif,” tegas Kapolsek.
Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi menjaga keamanan, saling mengawasi, dan segera melapor kepada polisi jika melihat hal yang mencurigakan.
Sinergitas antara aparat dan masyarakat diharapkan terus terjalin kuat agar Kecamatan Rambang senantiasa bebas dari kejahatan dan gangguan kamtibmas.
(Polsek Rambang
Penulis Editor Pewarta Sumsel









