BATURAJA, Tipikorinvestigasi.id – Seorang warga mengajukan permohonan bantuan pengecekan arsip dokumen Akta Pelepasan Hak (APH) yang dinyatakan hilang/tercecer. Permohonan diajukan secara tertulis oleh Arinto Kusumo kepada Camat Baturaja Timur, tertanggal 8 Juni 2026.
Dalam surat permohonannya, pemohon menyampaikan bahwa dokumen Akta Pelepasan Hak bernomor 593/709/BT/2013 tertanggal 9 Oktober 2013 diketahui hilang atau tercecer pada 20 April 2026 dan baru disadari keberadaannya yang hilang pada 5 Juni 2026. Oleh karena itu, pemohon memohon bantuan pihak Kecamatan Baturaja Timur untuk melakukan pengecekan terhadap arsip dokumen tersebut.
Arinto Kusumo, beralamat di Perumahan Villa, RT 006/RW 004, Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok, menyampaikan harapan agar pihak Camat Baturaja Timur dapat membantu menelusuri kembali keberadaan arsip dokumen tersebut guna keperluan yang sedang diproses.(Aprilia)








