MUARA ENIM, Tipikorinvestigasi.id – Babinsa Desa Karang Raja, Serda Ngadimin, anggota Koramil 404-07/Muara Enim, Kodim 0404/Muara Enim, turun langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kampung 5, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Selasa (20/10/2026).
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB tersebut diduga bermula dari pembakaran sampah yang kemudian merambat ke kebun karet milik warga. Kondisi cuaca pada musim kemarau diduga menyebabkan api dengan cepat menjalar hingga membakar lahan perkebunan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi di kawasan perbatasan dengan Mako Rindam II/Sriwijaya, Desa Karang Raja. Lahan perkebunan karet yang terbakar diperkirakan mencapai 1,5 hektare dengan taksiran kerugian material sekitar Rp100 juta.
Adapun pemilik kebun karet tersebut diketahui berinisial J.S., berusia 55 tahun, yang bekerja sebagai anggota TNI AD dan berdomisili di Medan, Sumatera Utara.
Sementara itu, saksi di lokasi kejadian adalah Esron Hutauruk (57), yang sehari-hari bertugas sebagai penunggu kebun dan merupakan warga Kampung 5, Desa Karang Raja, Kecamatan Muara Enim.
Dalam keterangannya, Serda Ngadimin menyampaikan bahwa berdasarkan informasi awal, kebakaran diduga berasal dari bekas pembakaran sampah yang kemudian merambat ke area perkebunan karet.
“Musim kemarau menyebabkan kondisi lahan menjadi kering sehingga api lebih cepat menjalar. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dan tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan,” demikian imbauan yang perlu menjadi perhatian bersama dalam upaya mencegah kejadian serupa.
Hingga laporan ini disusun, api yang membakar kebun karet tersebut dilaporkan telah berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara kerugian yang dilaporkan berupa kerusakan lahan perkebunan karet sekitar 1,5 hektare.
Adapun identitas pihak yang diduga melakukan pembakaran sampah hingga menyebabkan kebakaran tersebut belum diketahui secara pasti.
Dalam kesempatan tersebut, Dandim 0404/Muara Enim, Letkol Kav Sahid Winagiri, S.Hub., Int., M.M., melalui Danramil 404-07/Muara Enim, Kapten Inf Arif Nurohman, menegaskan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, khususnya selama musim kemarau.
Ia menekankan bahwa masyarakat harus menghindari aktivitas pembakaran sampah maupun lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan merugikan lingkungan serta warga sekitar.
Menurutnya, pencegahan karhutla membutuhkan kesadaran dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Warga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.
Kehadiran Babinsa di lapangan merupakan bagian dari upaya pemantauan wilayah sekaligus mendukung penanganan kejadian kebakaran agar tidak meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar.
Melalui kejadian ini, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta memastikan sisa pembakaran sampah benar-benar padam sebelum meninggalkan lokasi.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian bersama, diharapkan potensi karhutla di wilayah Kabupaten Muara Enim dapat diminimalkan sehingga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan aset perkebunan warga tetap terjaga.
(Pendim_0404/Muara Enim)
Penulis Editor Pewarta Sumsel













