Prabumulih, Tipikorinvestigasi.id – Guna mempererat sinergi dan mengawal kelancaran kegiatan pemerintahan di wilayah binaan, Sertu Rico Apriadi selaku Babinsa Desa Pangkul jajaran Koramil 404-02/Prabumulih, Kodim 0404/Muara Enim, menghadiri acara Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) masa bakti 2020–2028.
Acara dilaksanakan di Kantor Desa Pangkul, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, pada Selasa (09/06/2026) pukul 13.30 WIB.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Cambai, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Desa Pangkul, Kapolsek Cambai, Bhabinkamtibmas Pangkul, Kepala KUA Cambai, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Kepala Dusun 1 hingga 7, serta tiga orang anggota yang dilantik: Irma Yati, Kandar, dan Arman.
Acara berlangsung khidmat dengan susunan kegiatan: pembukaan, Lagu Indonesia Raya, doa, pembacaan sumpah jabatan, penandatanganan Surat Keputusan, sambutan Kepala DPMD dan Kepala Desa Pangkul, hingga penutup.
Kegiatan berakhir pukul 15.00 WIB dan berjalan dengan tertib, aman, serta lancar.
(Pendim_0404/Muara Enim)
Penulis Editor Pewarta Sumsel










