PADANG, Tipikorinvestigasi.id – Tim Isu Infrastruktur Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (DEMA PTKI) Seluruh Indonesia akan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Selasa, 13 Oktober 2026, untuk mengawal pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. (12/10/2026).
Aksi tersebut akan dipusatkan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Polda Sumatera Barat. Mahasiswa menyoroti rencana pembangunan RSUD Tipe D Sungai Limau dengan alokasi anggaran sekitar Rp60 miliar yang hingga kini belum terealisasi sebagaimana diharapkan masyarakat.
Aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap pemenuhan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.
Tim Isu Infrastruktur DEMA PTKI Seluruh Indonesia menilai bahwa pembangunan RSUD Tipe D Sungai Limau merupakan kebutuhan penting, terutama bagi masyarakat di wilayah pesisir utara Kabupaten Padang Pariaman yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan yang layak dan mudah dijangkau.
Namun, muncul sejumlah pertanyaan mengenai proses pengadaan pembangunan rumah sakit tersebut, khususnya terkait mekanisme _mini competition_ melalui e-Katalog yang dilaporkan mengalami kegagalan.
Kondisi ini dinilai perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka, mulai dari tahapan pengadaan, penyebab kegagalan, hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Koordinator Tim Isu Infrastruktur DEMA PTKI Seluruh Indonesia, Hidayatul Fikri, menegaskan bahwa aksi yang akan dilaksanakan besok merupakan bagian dari tanggung jawab mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik dan memastikan penggunaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan.
“Besok kami akan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak aparat penegak hukum agar memberikan perhatian serius terhadap persoalan pengadaan pembangunan RSUD Tipe D Sungai Limau. Anggaran sekitar Rp60 miliar bukan jumlah yang kecil. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses pengadaan tersebut berjalan dan mengapa pembangunan yang diharapkan belum terealisasi sebagaimana mestinya,” tegas Hidayatul Fikri.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada perdebatan administratif semata. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, dugaan tersebut harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
*Enam Tuntutan Mahasiswa kepada Kejati dan Polda Sumbar*
Dalam aksi yang direncanakan berlangsung besok, Tim Isu Infrastruktur DEMA PTKI Seluruh Indonesia membawa enam tuntutan utama.
*Pertama*, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan permasalahan dalam proses pengadaan pembangunan RSUD Tipe D Sungai Limau dan memeriksa pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan proses tersebut sesuai ketentuan hukum.
*Kedua*, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat memanggil dan memeriksa Bupati Padang Pariaman terkait tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan proyek prioritas daerah, serta fungsi pengawasan terhadap pembangunan RSUD Tipe D Sungai Limau.
*Ketiga*, mendesak pemeriksaan menyeluruh terhadap Bagian Pengadaan Barang dan Jasa/UKPBJ Kabupaten Padang Pariaman serta Pokja Pemilihan terkait pembatalan atau kegagalan mekanisme _mini competition_ melalui e-Katalog. Pemeriksaan diminta memastikan apakah proses tersebut telah berjalan sesuai prosedur dan apakah terdapat bukti pelanggaran.
*Keempat*, mendesak Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Jawari, memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan terhadap dugaan permasalahan pengadaan, termasuk dugaan intervensi, penerimaan _fee_, persekongkolan, dan pengaturan proses pemilihan proyek apabila terdapat bukti yang mendukung.
*Kelima*, mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Polda Sumatera Barat menelusuri aliran dana apabila ditemukan indikasi pemberian atau penerimaan keuntungan yang berkaitan dengan proses pengadaan pembangunan RSUD Tipe D Sungai Limau.
*Keenam*, mendesak aparat penegak hukum memeriksa dugaan keterlibatan istri Bupati Padang Pariaman dalam proses pengadaan, khususnya terkait dugaan penerimaan _fee_, intervensi, atau pengaturan pemilihan proyek. Pemeriksaan tersebut harus didasarkan pada bukti dan informasi yang dapat diverifikasi.
Tim Isu Infrastruktur DEMA PTKI Seluruh Indonesia menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan permintaan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara profesional dan objektif. Seluruh dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum dan tidak dapat dianggap sebagai kesimpulan bahwa pihak tertentu telah melakukan pelanggaran.
## Besok Turun ke Jalan, Mahasiswa Minta Kepastian dan Transparansi
Aksi yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 14.00 WIB hingga selesai ini diperkirakan diikuti sekitar 100 orang. Massa akan berkumpul di Kampus II UIN Imam Bonjol Padang sebelum bergerak menuju Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dan Polda Sumatera Barat.
Melalui aksi tersebut, mahasiswa ingin memastikan bahwa persoalan pembangunan RSUD Tipe D Sungai Limau tidak luput dari perhatian publik maupun aparat penegak hukum.
Menurut Tim Isu Infrastruktur DEMA PTKI Seluruh Indonesia, transparansi pengadaan dan akuntabilitas penggunaan anggaran merupakan prinsip yang harus dijunjung tinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Terlebih, pembangunan fasilitas kesehatan berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Kegagalan proses _mini competition_ melalui e-Katalog yang menjadi perhatian mahasiswa perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat.
“Kami tidak ingin persoalan ini berlalu tanpa kejelasan. Besok kami datang untuk menyampaikan tuntutan, meminta penjelasan, dan mendesak agar dugaan permasalahan pengadaan ini diperiksa sesuai mekanisme hukum. Jika memang tidak ada pelanggaran, hal itu juga perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” tegas Hidayatul Fikri.
## Persoalan RSUD Sungai Limau Akan Dibawa ke Konsolidasi Nasional
Pengawalan terhadap pembangunan RSUD Tipe D Sungai Limau tidak akan berhenti pada aksi di Sumatera Barat.
Tim Isu Infrastruktur DEMA PTKI Seluruh Indonesia berencana membawa persoalan tersebut ke Konsolidasi Nasional (KONSOLNAS) III DEMA PTKIN Se-Indonesia yang dijadwalkan berlangsung di UIN Sumatera Utara pada 21–26 Oktober 2026.
Persoalan tersebut akan menjadi bahan konsolidasi untuk merumuskan langkah advokasi bersama. Hasil pembahasan selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui penyampaian aspirasi kepada pihak-pihak yang berwenang, termasuk melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPR RI sesuai mekanisme yang berlaku.
Tim Isu Infrastruktur DEMA PTKI Seluruh Indonesia menegaskan akan terus menghimpun informasi, mengawal perkembangan persoalan, dan mendorong adanya pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait.
*Bagi mahasiswa, pembangunan RSUD Tipe D Sungai Limau bukan sekadar persoalan proyek dan anggaran, melainkan menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.*
Dengan alokasi anggaran sekitar Rp60 miliar, masyarakat berhak mendapatkan kepastian mengenai proses pengadaan, penggunaan anggaran, dan realisasi pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
*Besok, mahasiswa turun menyampaikan aspirasi. Tuntutannya jelas: transparansi pengadaan, pemeriksaan atas dugaan permasalahan, dan kepastian pembangunan RSUD Tipe D Sungai Limau demi kepentingan masyarakat Padang Pariaman.*








