Budi Rizkiyanto Desak Kemenkes Transparan: Segera Umumkan Hasil Investigasi Kematian dr Myta Aprilia

oleh
oleh

PALEMBANG, Tipikorinvestigasi.id – Penggiat Kontrol Sosial, Budi Rizkiyanto, mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk segera mengumumkan hasil investigasi tim terkait kasus meninggalnya dokter internship dr Myta Aprilia di RSUD KH Daud Arif, Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat.

Desakan ini disampaikan menyikapi kunjungan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ke rumah sakit tersebut pada Rabu (6/5/2026), yang hingga saat itu belum menyampaikan hasil temuan secara terbuka kepada publik.

banner 336x280

Meskipun menghormati pernyataan Menkes bahwa hasil pemeriksaan akan disampaikan melalui Inspektorat Jenderal, Budi menekankan agar proses ini tidak ditunda-tunda.

Publik, keluarga almarhumah, maupun sejawat dokter internship sangat membutuhkan kepastian hukum dan fakta yang jelas. Transparansi dinilai menjadi kunci utama untuk mencegah berkembangnya spekulasi liar di masyarakat.

Budi menilai, keterlambatan pengumuman hasil investigasi justru dapat menimbulkan asumsi negatif.

Oleh karena itu, Kemenkes harus menempatkan aspek kemanusiaan dan akuntabilitas publik di atas segalanya.

Hal ini menyangkut nyawa seorang dokter muda yang sedang mengabdi. Jika terdapat masalah sistem di lingkungan RSUD, harus disampaikan dengan jujur.

Jika ada unsur kelalaian, harus diproses sesuai aturan. Namun jika tidak ada, juga harus diumumkan agar nama baik institusi dan dokter lain tidak tercoreng. Kasus ini tidak boleh dibiarkan mengambang tanpa kejelasan.

Dalam tuntutannya, Budi Rizkiyanto meminta beberapa hal konkret kepada Kemenkes. Pertama, hasil audit Irjen dan tim klinis harus segera diumumkan maksimal 2×24 jam, lengkap dengan kronologi dan rekomendasi perbaikan.

Kedua, meminta agar organisasi profesi seperti IDI dan PERSI dilibatkan agar hasilnya objektif dan dapat diterima oleh seluruh sejawat. Ketiga, perlunya evaluasi sistem internship jika terbukti ada beban kerja berlebih atau pembinaan yang lemah.

Budi juga meminta Bupati Tanjab Barat beserta jajaran manajemen RSUD KH Daud Arif untuk bersikap kooperatif dan membuka seluruh data yang dibutuhkan.

Tidak boleh ada upaya menutup-nutupi fakta, karena ini adalah momentum untuk perbaikan sistem, bukan untuk saling menyalahkan.

Sebelumnya, pihak Kemenkes melalui Menkes Budi Gunadi Sadikin telah menyatakan bahwa hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh Inspektur Jenderal. Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi yang dirilis oleh pihak Irjen Kemenkes.

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.