Buktikan Komitmen Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Muara Enim Ringkus Pengedar Sabu

oleh
oleh

MUARA ENIM, Tipikorinvestigasi.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muara Enim kembali menegaskan komitmen memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda berinisial S.Y. (25) warga Desa Saka Jaya, Kecamatan Muara Enim, berhasil diamankan petugas di kediamannya, Sabtu (25/07/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang menduga rumah tersangka kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

banner 336x280

Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan keakuratan informasi, petugas langsung melakukan penggerebekan.

Saat digeledah sesuai prosedur yang berlaku, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket diduga sabu dengan berat bruto 7,22 gram, satu buah plastik klip bening, tas berwarna biru, serta satu unit telepon genggam Vivo Y100 5G warna biru yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Iptu A. Yurico, S.E., M.Si., menjelaskan tersangka diduga menguasai narkotika tersebut untuk diedarkan kembali guna mencari keuntungan ekonomi.

Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas.

Keberhasilan ini, kata Kasat Resnarkoba, tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi.

“Dukungan masyarakat sangat penting.

Segala laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional demi mewujudkan wilayah yang aman dan bebas narkoba,” tegasnya.

Tersangka kini disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara serta denda kategori V hingga VI.

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.