MUARA ENIM, Tipikorinvestigasi.id – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Wakapolsek Gunung Megang bersama personel Polsek Gunung Megang bersinergi dengan pihak PT Musi Hutan Persada (MHP) melaksanakan kegiatan mitigasi karhutla di wilayah Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut menyasar sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Gunung Megang, meliputi Desa Padang Bindu, Talang Grandong, dan Talang Belanti, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim.
Adapun personel Polri yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni IPTU Mar Erwin selaku Wakapolsek Gunung Megang, AIPDA Edy Supryanto selaku Kanit Binmas, serta AIPDA Heri Siswanto selaku anggota Polsek Gunung Megang.
Dalam pelaksanaannya, petugas bersama pihak PT MHP melakukan patroli, sosialisasi, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, baik untuk membuka perkebunan maupun kepentingan lainnya.
Selain itu, petugas juga memasang sebanyak tujuh spanduk berisi larangan membakar hutan dan lahan di sejumlah titik strategis. Pemasangan spanduk tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengingatkan warga mengenai bahaya dan dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan.
Sejumlah lokasi pemasangan spanduk di antaranya Dusun VIII Belanti, Simpang Pospol Baung Selatan, Portcamp Baung Selatan, Posko Portal Rimbo Sekampung, Talang Grandong, serta Simpang JK Desa Padang Bindu, Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, petugas juga memberikan imbauan secara langsung kepada Sugimin (57), seorang petani yang berdomisili di Dusun VIII Belanti, Desa Padang Bindu, Kecamatan Benakat, agar turut berperan aktif mencegah terjadinya karhutla di lingkungan sekitarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan PT MHP, yakni Wibbi Denilson dari bagian CSR, Midi selaku karyawan, Berry Adji Prahmana dari bagian FP & Social, Kusuma dari bagian Fire Protection, serta Yudha dan Warta yang bertugas sebagai pengemudi.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gunung Megang IPTU Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., mengatakan bahwa kegiatan mitigasi karhutla tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi kerawanan.
“Melalui kegiatan patroli, sosialisasi, dan pemasangan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan serta tidak melakukan pembakaran secara sengaja yang dapat memicu terjadinya karhutla,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama dan kepedulian semua pihak, mulai dari aparat kepolisian, perusahaan, pemerintah desa, hingga masyarakat.
Menurutnya, sinergi antara Polsek Gunung Megang dan PT MHP menjadi bagian penting dalam meningkatkan pengawasan di lapangan sekaligus menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek juga berharap masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih luas.
“Pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan sejak dini. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila ditemukan potensi karhutla,” tutupnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, Polsek Gunung Megang berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta lingkungan di wilayah Kecamatan Benakat dapat terlindungi dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.







