MUARA ENIM, Tipikorinvestigasi.id –Menghadapi potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan yang kian meningkat di tengah musim kemarau, Kapolsek Rambang Iptu Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H. bergerak cepat turun langsung ke lokasi untuk memimpin pengecekan lapangan sekaligus upaya pemadaman titik panas di wilayah Desa Sukarami, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim.
Kegiatan berlangsung pada Sabtu (05/09/2026), mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai.

Berdasarkan data deteksi titik panas pada koordinat -3,5447480 S, 104,2158250 E, tim berangkat dari Polsek Rambang dan menempuh perjalanan sekitar 30 menit menuju lokasi.
Sesampainya di tempat, rombongan mendapati api masih berkobar di lahan semak belukar milik Desa Sukarami seluas ±3 hektare.
Pemadaman pun segera dilakukan secara gotong royong, melibatkan personil Polsek, Tim Damkar Kecamatan Rambang, Damkar Pertamina, Damkar PT MHP, Kepala Desa Sukarami, serta kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) setempat.
Selama proses penanganan, tim juga melakukan pemetaan, pendokumentasian, dan pelaporan titik kejadian secara lengkap.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Saputra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rambang Iptu Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H., menyampaikan himbauan sekaligus penegasan kepada seluruh warga Desa Sukarami dan masyarakat Kecamatan Rambang pada umumnya:
“Di tengah musim kemarau yang masih berlangsung, kami mengingatkan dan menghimbau seluruh warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Tindakan tersebut sangat berisiko, dapat memicu kebakaran yang meluas, serta merugikan lingkungan dan diri sendiri maupun orang lain.
Kami juga meminta peran aktif seluruh lapisan masyarakat untuk saling mengawasi dan segera melaporkan apabila melihat tanda-tanda kebakaran atau asap mencurigakan di sekitar wilayah.
Pencegahan dini dan kesadaran bersama adalah cara paling efektif untuk menjaga wilayah kita tetap aman dari ancaman Karhutla,” tegasnya.
Penulis Editor Pewarta Sumsel













