CV Oryza Sativa Nusantara Sampaikan Klarifikasi Komprehensif dan Hak Jawab Sesuai Undang-Undang Pers

oleh
oleh

Prabumulih, Tipikorinvestigasi.id – Proyek pembangunan Gedung Kantor Lurah Gunung Ibul Utara di kawasan Prabumulih Timur, yang diemban oleh CV Oryza Sativa Nusantara, tengah menjadi sorotan akibat adanya keterlambatan pelaksanaan.

Berikut dokumentasi saat kito rapat koordinasi percepatan bersama PPK, Pengawas, Konsultan Pengawas, dan pihak kelurahan

Tim investigasi Tipikorinvestigasi.id pada Jumat malam, 24 Oktober 2025, pukul 19:12 WIB, melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek dan mendapati bahwa progres pembangunan belum sesuai dengan target yang ditetapkan. Papan informasi proyek secara rinci menyebutkan bahwa proyek dengan nomor kontrak 600/06/SPK/KPA.KEL.GIU/VIII/2025, yang dimulai pada 1 Agustus 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp 694.969.000,- (termasuk PPN, PPH, ASTEK, dan lain-lain) yang didanai dari APBD Kota Prabumulih TA 2025, seharusnya rampung dalam waktu 150 hari kalender.

banner 336x280

Menanggapi pemberitaan yang berkembang, CV Oryza Sativa Nusantara mengambil inisiatif untuk memberikan klarifikasi komprehensif sekaligus menggunakan hak jawabnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Dalam pernyataan resminya, perusahaan mengakui adanya keterlambatan dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin ditimbulkan.

“Kami memahami betul kekhawatiran dan harapan masyarakat terhadap proyek ini,” ujar Theo,, Pelaksana CV Oryza Sativa Nusantara.

“Namun, kami ingin meluruskan bahwa keterlambatan ini bukan disebabkan oleh kelalaian atau itikad buruk dari pihak kami. Ada sejumlah faktor eksternal yang berada di luar kendali kami yang turut memengaruhi jalannya proyek.”

Lebih lanjut, Theo, menjelaskan bahwa salah satu faktor utama penyebab keterlambatan adalah adanya perubahan administrasi di tingkat kelurahan, di mana terjadi pergantian Lurah selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) setelah proses lelang selesai.

Hal ini berdampak pada proses birokrasi dan penyesuaian administrasi yang memakan waktu.

Selain itu, perusahaan juga menghadapi kendala dalam hal pasokan material konstruksi, khususnya pasir, yang mengalami kelangkaan dan fluktuasi harga.

“Kami mengalami kesulitan dalam mendapatkan pasokan pasir yang stabil dan berkualitas sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan,” imbuh Theo.

“Kondisi ini memaksa kami untuk mencari alternatif sumber pasokan yang memakan waktu dan biaya tambahan.”

Meskipun demikian, CV Oryza Sativa Nusantara menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan proyek ini dengan sebaik-baiknya dan secepat mungkin.

Perusahaan telah berkoordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Prabumulih dan dinas-dinas terkait, untuk mencari solusi percepatan dan mengatasi kendala-kendala yang ada.

“Kami telah menyusun rencana aksi yang komprehensif dan akan segera mengimplementasikannya di lapangan,” tegas Theo, “Kami juga telah menambah jumlah tenaga kerja dan peralatan untuk mempercepat proses konstruksi.”

Saat ini, progres pekerjaan telah mencapai sekitar 34%, dan perusahaan menargetkan untuk dapat mengejar ketertinggalan dalam beberapa minggu ke depan. CV Oryza Sativa Nusantara juga mengapresiasi peran serta aktif dari masyarakat dan media dalam mengawasi jalannya proyek ini.

Sebagai penggiat kontrol sosial, Tipikorinvestigasi.id akan terus memantau dan mengawal proyek pembangunan Gedung Kantor Lurah Gunung Ibul Utara ini secara transparan dan akuntabel.

Kami berharap agar proyek ini dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Prabumulih, sejalan dengan visi misi Walikota Prabumulih untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik.

Reporter Pewarta Sumsel

Penulis Editor Pewarta Sumsel

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.