Darah Tersedia Tapi Terhalang Blangko, Masyarakat Desak RSUD Muara Enim Tak Hambat Penyaluran Darah

oleh
oleh

MUARA ENIM, Tipikorinvestigasi.id – Nyawa manusia tak boleh dipersulit oleh aturan yang tidak jelas. Itulah harapan yang disampaikan masyarakat kepada pihak Rumah Sakit Umum Daerah Dr. H. Mohammad Rabain, agar tidak menghambat penyaluran darah dari Palang Merah Indonesia (PMI). Selasa (11/08/2026).

Jangan sampai pasien menunggu berlarut-larut karena darah tak kunjung tersalurkan, hingga nyawa melayang sia-sia. Padahal pihak PMI sendiri menyatakan stok darah tersedia cukup banyak.

banner 336x280

Pantauan awak media di lapangan mengungkapkan kesulitan yang dialami keluarga pasien dalam mendapatkan darah yang dibutuhkan sejak terhitung 1 Agustus 2026.

Keluarga pasien terpaksa pontang-panting mencari pendonor secara mandiri, karena justru pihak rumah sakit meminta keluarga mencari sendiri pendonor.

Padahal di PMI Kabupaten Muara Enim, stok darah yang dibutuhkan tersedia dalam jumlah cukup. Bahkan ada pasien terpaksa pindah ke rumah sakit lain karena tak kunjung memperoleh darah. Sungguh pemandangan yang sangat memprihatinkan.

Lebih ironis lagi, kendala bukan terletak pada ketersediaan darah, melainkan pihak rumah sakit disebut enggan memberikan surat pengantar atau blangko permintaan darah untuk diambil ke PMI.

Berdasarkan keluhan yang diterima dan bukti percakapan warga, terdapat dugaan adanya pernyataan bahwa kerja sama dengan PMI sudah tidak berlaku, sehingga darah tidak bisa diambil dari PMI.

Padahal pihak rumah sakit seharusnya sudah mengetahui bahwa stok darah tersedia di PMI.

Setelah dikonfirmasi, ternyata terjadi kesalahpahaman dan miskomunikasi antara pihak perawat rumah sakit, petugas PMI, serta keluarga pasien.

Wakil Direktur RSUD Dr. H. Mohammad Rabain, Dr. Faisal, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit sebenarnya telah berkoordinasi dan sepakat untuk bekerja sama dengan PMI dalam memenuhi kebutuhan darah pasien.

Sudah ditandatangani kesepakatan bahwa jika stok darah di Unit Pengelola Darah Rumah Sakit tidak tersedia, maka rumah sakit wajib segera memberikan blangko atau surat pengantar agar keluarga pasien dapat mengambil darah di PMI.

Harapan masyarakat sederhana: ke depannya keluarga pasien tidak lagi kesulitan memperoleh darah. Satu tetes darah sangat berharga bagi keselamatan nyawa manusia. Jangan sampai prosedur atau keengganan pihak tertentu justru menjadi penghambat keselamatan pasien.

Jika stok tersedia di PMI, seharusnya dipermudah, bukan dipersulit. Seluruh unsur di rumah sakit diharapkan memahami kesepakatan yang telah ditandatangani dan segera melaksanakannya demi keselamatan pasien.

Diharapkan dengan resmi beroperasinya Unit Pengelola Darah Rumah Sakit (UPDRS) RSUD Dr. H. Mohammad Rabain, pelayanan kebutuhan darah dapat semakin memudahkan masyarakat.

Tidak ada lagi keluarga yang harus bersusah payah mencari pendonor ke mana-mana, padahal darah tersedia, hanya terhalang blangko yang tak kunjung diberikan. (Efriansyah)

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.