Desa Muara Lawai Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba Bersama BNN Muara Enim

oleh
oleh

Muara Enim, Tipikor investigasi.id – Pemerintah Desa Muara Lawai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muara Enim menggelar penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba di Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, pada 26 Agustus 2025.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Muara Lawai, Edi Wanseri, perwakilan BNN Muara Enim, M. Nizar, S.A.G., Yayasan Rehabilitasi Narkoba Cahaya Kusuma Bangsa, Ketua PKK Desa Muara Lawai, Elianti, BPD, Karang Taruna Singa Layang, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Kepala Desa Muara Lawai, Edi Wanseri, menyampaikan bahwa Desa Muara Lawai termasuk dalam kategori desa darurat narkoba.

banner 336x280

Ia mengajak BNN dan seluruh elemen masyarakat untuk memantau, mengurangi, dan memberantas peredaran narkoba di desa tersebut.

Edi Wanseri juga menegaskan akan menindak tegas penyalahgunaan narkoba sesuai aturan yang berlaku.

Perwakilan BNN Muara Enim, M. Nizar, S.A.G., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Ia menjelaskan bahwa narkoba terdiri dari tiga unsur, yaitu Narkotika (penanganan oleh kepolisian dan BNN), Psikotropika (penanganan oleh dinas kesehatan), dan Bahan Adiktif lainnya (penanganan oleh dinas sosial).

Masyarakat Desa Muara Lawai dan anggota musyawarah yang hadir sangat mendukung upaya pemerintah desa dan pemerintah daerah untuk mencegah dan menjaga desa dari bahaya narkoba.

Media: Tipikorinvestigasi.id
Tanggal: 26 Agustus 2025
Reporter: Alan Dopalga

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.