Diduga kebal Hukum King Karoke di Belitang Mutlak Langgar Perda, Kemana Pemerintah

oleh
oleh

Martapura, Tipikorinvestigasi.id – ketua DPC ( AKPERSI OKU TIMUR) –Tempat hiburan King Karaoke di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang, yang berbatasan dengan Desa Tegal Rejo, tetap beroperasi hingga larut malam bahkan subuh di tengah bulan Ramadhan. diduga kasat satuan Polisi Pamong Praja OKU Timur terindikasi membiarkan aktivitas tersebut. Rabu 4 maret 2026.

Selain dugaan sebagai sarana peredaran narkoba dan pesta miras, terdapat informasi bahwa tempat tersebut bisa eksis sepanjang hari karena diduga ada oknum aparat yang bertindak sebagai pengamanan.

banner 336x280

Berdasarkan keterangan masyarakat beroperasinya King Karaoke telah mengganggu warga sekitar. Warga Desa Tegal Rejo yang tinggal di wilayah perbatasan mengaku sering terdengar suara musik keras pada jam istirahat malam hari dan sangat mengganggu ketenangan mereka dalam menjalankan ibadah dan beristirahat di bulan Ramadhan.

Diketahui pula bahwa di wilayah Kecamatan Belitang, tempat hiburan yang berkedok karaoke tengah menjamur. Sebagian besar dari tempat-tempat tersebut diduga tidak hanya beroperasi sebagai hiburan, melainkan juga menjadi sarana untuk pesta narkoba dan konsumsi minuman keras.

Ketua IWOI OKU Timur, Ihsan Efendi, menyampaikan rasa kemarahan terhadap kondisi yang terjadi. Menurutnya, keberadaan tempat hiburan yang tidak sesuai dengan suasana bulan Ramadhan serta memiliki dugaan aktivitas ilegal bertentangan dengan visi misi Kabupaten OKU Timur yang bertujuan untuk “Maju Lebih Mulia”.

Ihsan Efendi berharap instansi terkait yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten OKU Timur segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap status izin operasional King Karaoke dan tempat hiburan lain serupa di daerah Belitang.

Selain itu, ia juga mendesak agar aparat kepolisian , TNI dan BNN Kabupaten OKU Timur dilakukan penyelidikan mendalam untuk menghentikan dugaan peredaran narkoba dan pesta miras, serta menindak tegas oknum aparat yang diduga terlibat dalam mendukung operasional tempat tersebut.

Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) OKU Timur Ades Bela Jaya menyayangkan atas kegiatan tersebut karna jelas sudah mengabaikan himbauan dari bupati OKU Timur secara langsung, apalagi di bulan yang suci ini.

Dia Meminta kepada Bupati OKU Timur agar segera mengambil langkah tegas secara umum dan membentuk tim untuk melakukan swiping dan penindakan tegas kepada tempat karoke terkait izin usaha, lapak minuman keras, lokalisasi yang masih beroprasi di bulan puasa ini dan penindakan tegas secara aturan, Tutupnya.

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.