Diduga Langgar Aturan, PT Go Rental Dikabarkan Mengabaikan Standar Keselamatan PT Bukit Asam

oleh
oleh

MUARA ENIM , Tipikorinvestigasi.id – PT Go Rental, perusahaan yang bergerak di bidang penyewaan kendaraan operasional dan jasa, kini tengah menjadi sorotan publik. Perusahaan yang berkantor pusat di Jalan K.L Yos Sudarso Komplek No.5, Medan, ini dikenal memiliki jaringan luas hingga ke berbagai sektor industri strategis, termasuk di lingkungan Pertamina Asset Prabumulih dan wilayah operasional lainnya.

Namun, di tengah reputasi yang dimilikinya, muncul sejumlah keberatan dan dugaan pelanggaran terhadap aturan manajemen keselamatan (safety) yang berlaku di PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

banner 336x280

Berdasarkan informasi yang dihimpun, diduga kuat pihak manajemen PT Go Rental, dalam hal ini Penanggung Jawab Operasional berinisial FJ, dinilai mengabaikan dan menentang regulasi yang telah ditetapkan.

Salah satu isu yang mencuat adalah terkait status seorang karyawan yang menjabat sebagai Humas di PT Go Rental berinisial ASW. Individu tersebut diduga kuat pernah terlibat dalam kasus pencurian di wilayah hukum Izin Usaha Pertambangan (IUP) PTBA beberapa tahun silam.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan pekerja di wilayah Ring Satu. Pasalnya, keberadaan seseorang dengan rekam jejak kriminal dalam lingkungan perusahaan tambang dinilai sangat berisiko dan bertentangan dengan standar keamanan serta disiplin yang ketat.

Menanggapi hal tersebut, media mencoba mendatangi dan meminta klarifikasi serta ketegasan dari pihak manajemen PT Bukit Asam, melalui Manager Safety, Firdaus Fadli.

Masyarakat mempertanyakan, mengapa hingga saat ini masih terkesan ada pembiaran terhadap hal tersebut, padahal tindakan pencurian adalah kejahatan yang merugikan aset negara dan melanggar hukum. Hal ini dinilai tidak sesuai dengan visi, misi, dan komitmen perusahaan sebagai BUMN yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap aturan.

Hingga berita ini diturunkan, masih menunggu jawaban dan penjelasan resmi dari pihak terkait terkait dugaan pelanggaran dan pembiaran tersebut.

Pewarta: Alan Dopalga
085709460855

banner 336x280

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Wartawan Asal Provinsi Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.