MUARA ENIM, Tipikorinvestigasi.id – Kejaksaan Agung RI terus menegaskan komitmen kuat untuk memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu dan bekerja secara profesional. Masyarakat pun diberikan hak dan kepercayaan penuh untuk turut serta mengawasi melalui mekanisme pelaporan.
Sesuai aturan yang berlaku, masyarakat berhak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi kepada Aparat Penegak Hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi. Namun, hal yang terjadi di lapangan justru sangat memprihatinkan.
Banyak pihak menilai bahwa Kejaksaan Negeri Muara Enim terkesan sangat lambat dalam menindaklanjuti laporan yang masuk dari masyarakat. Bahkan, penanganan perkara tersebut terkesan menutupi dan tidak transparan.
Hal ini diungkapkan oleh Efriansyah, salah satu pelapor yang merasa kecewa dengan pelayanan dan penanganan laporannya.
Menurut keterangan Efriansyah, pada awal Maret 2026 pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada dana APBD tahun 2024. Namun hingga berbulan bulan lamanya, tidak ada kejelasan tindak lanjut yang memuaskan.
Ketika pada tanggal 15 April 2026 beliau mendatangi langsung kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim dan menanyakan status laporan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu PTSP, jawaban yang diterima justru membingungkan.
Petugas PTSP menyebutkan bahwa perkara yang ditangani bagian Pidsus sudah dilemparkan atau diserahkan ke APIP Inspektorat Muara Enim. Sementara untuk bagian lain yang ditangani Intel, dijelaskan secara terpisah oleh petugas yang bersangkutan.
Hal ini memunculkan pertanyaan besar dan keraguan mendalam. Apakah benar PTSP memiliki wewenang dan kuasa penuh untuk menjelaskan sejauh mana proses penyidikan yang sedang berjalan.
Yang lebih mengejutkan dan mencurigakan, ketika pada hari ini Kamis 16 April 2026 dilakukannya pengecekan langsung ke Inspektorat Kabupaten Muara Enim, ternyata pihak APIP mengaku tidak pernah menerima laporan apapun terkait dugaan korupsi tersebut.
Fakta ini semakin menguatkan dugaan kuat bahwa ada upaya penyembunyian data atau permainan informasi. Ada apa dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim saat ini. Seakan-akan ada upaya sistematis untuk menutupi perkara yang sudah dilaporkan oleh masyarakat.
Sangat disayangkan jika lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan penegak hukum justru melakukan hal yang mencurigakan dan meragukan publik.
Saya berharap agar Kejaksaan Agung RI dapat segera turun tangan menilai kinerja di bawahannya. Jangan biarkan institusi kejaksaan di daerah tercoreng nama baiknya karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.









