MUARA ENIM, Tipikorinvestigasi.id – Keprihatinan dialami seorang warga yang sebutan kakak korban, saat kendaraan bermotor miliknya yang sedang dalam perbaikan di bengkel ayahnya, dibawa lari oleh orang yang dikenal sebagai tukang parkir di kawasan Talang Jawa, Kabupaten Muara Enim, Kendaraan tersebut memiliki nomor polisi BG 5589 DAB. Jum’at (19/06/2026).
Kejadian berlangsung sejak sore kemarin sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu motor masih berada di lingkungan bengkel milik ayah korban.
Datang seorang pria yang bekerja sebagai tukang parkir di sekitar lokasi Indomaret dekat Roti Gembul, Talang Jawa.
Pria tersebut meminjam kendaraan dengan alasan ingin menemui kawannya di kawasan Kemayoran untuk mengambil sejumlah uang, dan berjanji akan segera kembali.
Namun, hingga sore hari ditunggu kendaraan beserta peminjamnya tak kunjung kembali. Bahkan hingga hari ini, tidak ada kabar maupun tanda-tanda motor dikembalikan.
Korban dan keluarga berupaya menelusuri keberadaan tersangka hingga ke tempat kos yang diketahui, namun tidak ditemukan.
Penelusuran juga dilakukan ke wilayah Muara Enim dengan bertanya kepada orang-orang yang diduga mengenalnya, namun jawaban yang diterima menyatakan bahwa warga setempat justru tidak mengenali sosok tersebut.
Lebih parah lagi, korban sama sekali tidak memiliki nomor telepon tersangka untuk melakukan konfirmasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pria yang diduga pelaku ini terlihat mengenakan rompi berwarna hijau saat kejadian berlangsung.
Dari keterangan yang berkembang di masyarakat serta informasi awal dari pihak kepolisian, tersangka diketahui pernah menjalani hukuman penjara dan sebelumnya juga pernah dicari warga di wilayah Muara Enim karena terlibat kasus pencurian telepon genggam.
Sampai saat ini, keluarga korban telah resmi membuat laporan ke pihak kepolisian setempat guna menindaklanjuti peristiwa ini dan memulihkan kendaraan yang hilang.
Korban berharap aparat berwenang segera menemukan keberadaan pelaku sekaligus barang bukti, serta meminta bantuan masyarakat apabila mengenali ciri fisik maupun ciri rompi hijau yang biasa dipakai tersangka untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Reporter: ALAN DOPALGA










