PRABUMULIH, Tipikorinvestigasi.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Prabumulih telah mengambil langkah penting dalam good governance organisasi.
Pada hari Selasa, 3 Maret 2026, pukul 10.00 WIB, mereka secara resmi menyerahkan berkas kelengkapan organisasi kepada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Prabumulih. Penerimaan berkas ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Badan Kesbangpol, Joni Panhar, ST., MM.
Ketua DPC GRIB Jaya Kota Prabumulih, Dony Kurniawan, hadir dalam momen tersebut didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) Pebrianto, Bendahara Fandri Hendri Kusuma, Wakil Ketua 1 Rere, serta Wakil Komandan Satuan Tugas (Satgas) Suandi (ADI).
Dalam keterangannya, Dony Kurniawan menyatakan bahwa inisiatif pendaftaran ini merupakan bentuk kepatuhan DPC GRIB Jaya terhadap regulasi yang berlaku.
“Kelengkapan berkas kepada Kesbangpol ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, sebagaimana diubah dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2017,” jelas Dony.
Ia menambahkan, tujuan utama adalah mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang akan melegitimasi keberadaan organisasi, mempermudah pelaporan, serta memenuhi syarat administratif untuk akreditasi atau pengajuan hibah.
Dony menegaskan, proses pendaftaran ini sangat vital agar GRIB Jaya diakui secara resmi oleh pemerintah.
Pengakuan ini akan membuka aksesibilitas terhadap dana hibah atau program pemerintah lainnya, sehingga DPC GRIB Jaya dapat berkontribusi positif dan maksimal bagi masyarakat Kota Prabumulih.
Legalitas Pendirian, Akta pendirian dari notaris yang memuat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta Surat Keputusan (SK) Pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) jika berbentuk badan hukum.
Keberadaan Organisasi, ” Surat keterangan domisili sekretariat dari kelurahan/desa setempat.
Administrasi Internal: Susunan pengurus, biodata pengurus, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama organisasi, dan foto papan nama.
Pernyataan Kepatuhan Surat pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan, tidak berafiliasi dengan organisasi terlarang, serta bertujuan sesuai Pancasila dan UUD 1945.
Proses pendaftaran ini menjadi penanda kuat komitmen DPC GRIB Jaya Kota Prabumulih untuk turut serta aktif dalam pembangunan daerah dan menjalin sinergi erat dengan pemerintah serta elemen masyarakat lainnya.
Secara terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Prabumulih, Ahmad Daswan SSos M.M, melalui Sekretaris Badan Kesbangpol, Joni Panhar, ST., MM., menyambut baik langkah proaktif DPC GRIB Jaya Kota Prabumulih. Joni Panhar mengapresiasi kepatuhan organisasi tersebut terhadap regulasi yang berlaku dalam mendirikan dan mendaftarkan organisasi kemasyarakatan.
“Kami sangat menghargai DPC GRIB Jaya yang telah proaktif dalam memenuhi kewajiban pendaftaran ini.
Hal ini penting untuk memastikan setiap ormas beroperasi dalam framework hukum yang jelas dan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dalam berbagai program pembangunan,” tutur Joni Panhar.
Ia menambahkan bahwa Kesbangpol senantiasa siap memfasilitasi dan membimbing ormas-ormas di Prabumulih agar dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan kota.(DW)









