Muara Enim, Tipikorinvestigasi.id – Dua proyek pembangunan di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, menjadi sorotan publik karena diduga dikerjakan oleh orang yang sama meskipun menggunakan CV (Commanditaire Vennootschap) yang berbeda.
Proyek-proyek tersebut adalah pembangunan laboratorium komputer di SDN 9 Gelumbang yang dikerjakan oleh CV. Agung Enim Lestari dengan nilai kontrak Rp. 197.190.000,- dan rehab total PUSTU Gumai yang dikerjakan oleh CV Berlian Abadi dengan nilai kontrak Rp. 640.000.000,-. Selasa (23)12/2025).
Secara teknis, tidak ada yang salah dengan kondisi ini. Namun, kekhawatiran muncul ketika proyek dikejar tayang, yang berpotensi mengorbankan kualitas pekerjaan.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah kualitas pembangunan akan tetap terjamin jika dikerjakan secara terburu-buru.
Saudara MSDR, yang diduga sebagai pemilik proyek, saat dikonfirmasi terkait hal ini, memilih untuk tidak memberikan jawaban. Sikap ini semakin memicu tanda tanya di kalangan publik.
Masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Muara Enim lebih memperketat pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan. Pengejaran target infrastruktur tidak boleh mengesampingkan mutu dan kualitas pekerjaan.
Pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan setiap proyek dikerjakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (SBK)








