Palembang, Tipikorinvestigasi.id – Kondisi fisik Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Tanjung Serang memprihatinkan dan tidak sesuai dengan data anggaran yang ada. Hal ini memicu dugaan mark-up dan pembuatan anggaran fiktif dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Minggu (21/12/2025).
Temuan ini terungkap saat tim media melakukan kunjungan lapangan pada Rabu (17/12/2025). Mereka mendapati saluran air bocor, plafon kelas mengelupas, serta kurangnya perawatan taman dan lapangan.
Kepala Sekolah SDN 2 Tanjung Serang menyatakan bahwa dana BOS yang diterima sekitar Rp 11 juta per bulan tidak mencukupi kebutuhan operasional karena jumlah murid yang sedikit.
Namun, data dari aplikasi informasi anggaran dana BOS menunjukkan hal yang berbeda. SDN 2 Tanjung Serang tercatat memiliki 170 siswa dan menerima Rp 132 juta per tahun, dengan alokasi khusus untuk pemeliharaan sebesar Rp 26.924.700.
Organisasi Masyarakat (ORMAS) Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM Sumsel) menduga adanya praktik mark-up dalam pengadaan barang/jasa serta potensi pembuatan anggaran fiktif. Mereka menilai bahwa dana BOS sebesar Rp 132 juta per tahun seharusnya cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional dasar sekolah.
SPM Sumsel telah mengusulkan penyelidikan bersama kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Sumatera Selatan untuk meneliti penggunaan dana BOS di SDN 2 Tanjung Serang.
Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap fakta objektif, menjaga kepercayaan masyarakat, dan memastikan dana pendidikan benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan.
(Berita ini akan terus diperbarui seiring perkembangan informasi)









