LAHAT – Tipikorinvestigasi.id | Rabu, 11 Maret 2026 Harapan puluhan warga Dusun IV Selpah, Desa Tunggul Bute, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat, untuk menikmati aliran listrik justru berujung kekecewaan.
Program pemasangan listrik yang dijanjikan seorang instalatir bernama Nasihin kini diduga berujung penipuan setelah dana warga yang terkumpul hampir Rp100 juta, sementara listrik yang dijanjikan tak kunjung menyala.
Kasus ini mencuat setelah warga mulai mempertanyakan nasib uang yang telah mereka bayarkan untuk pemasangan listrik yang hingga kini belum terealisasi.
Berdasarkan keterangan warga, persoalan bermula ketika seorang warga bernama Sahal mengumpulkan masyarakat Dusun IV Selpah yang selama ini berharap wilayah mereka dapat segera dialiri listrik.
Dalam pertemuan tersebut, Sahal memperkenalkan Nasihin yang disebut mampu mempercepat proses pemasangan listrik dari PLN.
Nasihin kemudian menawarkan pemasangan listrik dengan biaya Rp4.650.000 per kepala keluarga. Skema pembayaran disepakati dengan Rp2.150.000 dibayar di awal, sementara Rp2.500.000 sisanya dibayarkan setelah meteran listrik terpasang.
Menurut Sukirno, total uang yang telah diserahkan kepada Nasihin mencapai sekitar Rp97.800.000, belum termasuk dana dari sejumlah warga yang menyerahkan uang secara langsung.
“Setoran pertama sekitar Rp60 juta lebih. Ada juga yang melalui transfer. Kalau ditotal sekitar Rp97 juta lebih sudah kami serahkan,” ujar Sukirno kepada awak media.
Untuk meyakinkan warga, pada 26 Januari 2026, Nasihin meminta masyarakat melakukan gotong royong memasang tiang besi dan menarik kabel listrik dari sumber listrik di Dusun III Padang Panjang menuju Dusun Selpah.
Tanpa mengetahui prosedur resmi pemasangan listrik dari PLN, warga pun mengikuti arahan tersebut dengan harapan listrik segera masuk ke rumah mereka.
Namun setelah jaringan selesai dibangun, meteran listrik tak pernah dipasang dan aliran listrik tak pernah menyala.
Kondisi ini kemudian memicu kecurigaan warga terhadap keberadaan dana yang telah mereka bayarkan.
Saat dikonfirmasi, pihak PLN ULP Lembayung menegaskan bahwa jaringan listrik yang dibangun di Dusun Selpah bukan bagian dari program resmi PLN.
Staf administrasi PLN ULP Lembayung, Wella Datika, mengatakan bahwa tidak ada pengajuan resmi pemasangan listrik untuk puluhan rumah warga di dusun tersebut.
“Pemasangan jaringan yang dilakukan itu bukan tanggung jawab kami karena tidak ada permohonan resmi,” jelasnya.
Hasil pengecekan internal PLN juga mengungkap bahwa permohonan yang pernah masuk atas nama Nasihin hanya untuk satu titik pemasangan listrik di sebuah masjid, bukan untuk puluhan rumah warga.
Kasus ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terutama terkait bagaimana seseorang yang bukan pegawai PLN dapat meyakinkan warga hingga mengumpulkan dana hampir Rp100 juta.
Kini masyarakat Dusun IV Selpah berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penipuan tersebut, sekaligus meminta pemerintah daerah dan PLN memberikan solusi agar wilayah mereka dapat memperoleh akses listrik secara resmi dan aman.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keterbatasan akses informasi di wilayah terpencil masih kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan dari kebutuhan dasar masyarakat. (Rahman)








