PRABUMULIH , Tipikorinvestigasi.id – Sinergi TNI, Polri, BPBD, Damkar, dan masyarakat kembali terlihat dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Prabumulih. Babinsa Koramil 404-02/Prabumulih, Kodim 0404/Muara Enim, bersama tim gabungan bergerak cepat melakukan pengecekan titik panas (hotspot) sekaligus pemadaman kebakaran lahan di Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Selasa (27/10/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilaksanakan setelah terdeteksi titik panas berdasarkan data Hotspot/Sipongi Kementerian Kehutanan pada pukul 18.45 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel gabungan langsung menuju lokasi pada koordinat -3.4804670° dan 104.2683870° untuk melakukan pengecekan serta penanganan guna mencegah api meluas ke area sekitarnya.
Dalam keterangannya, Serka Udi menyampaikan bahwa penanganan karhutla melibatkan dua personel Koramil 404-02/Prabumulih, dirinya di dampingi Sertu Antoni, satu personel Polri, dua personel BPBD, 10 personel Damkar, serta sekitar 30 orang masyarakat. Untuk mendukung proses pemadaman, tim gabungan mengerahkan dua unit mobil pemadam kebakaran dan dua unit sepeda motor, dilengkapi selang machino dan nosel.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, kebakaran terjadi pada lahan yang ditumbuhi semak dengan perkiraan luas area terdampak sekitar 20 x 20 meter. Lahan tersebut diketahui milik Dr. Rahmani dengan kondisi permukaan tanah relatif datar. Berkat kerja sama dan kesigapan seluruh unsur yang terlibat, api berhasil dipadamkan pada pukul 19.55 WIB.
Dandim 0404/Muara Enim Letkol Kav Sahid Winagiri, S.Hub.Int., M.M., melalui Danramil 404-02/Prabumulih Kapten Czi Garfeni, menegaskan pentingnya koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman karhutla. Keterlibatan aktif Babinsa bersama unsur terkait dan masyarakat merupakan bagian dari upaya mempercepat penanganan kebakaran serta menjaga keamanan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Koramil 404-02/Prabumulih terus mendorong peningkatan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terutama saat kondisi lingkungan rawan terjadi kebakaran. Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin.
(Pendim_0404/Muara Enim)
Penulis Editor Pewarta Sumsel











