OKU TIMUR , Tipikorinvestigasi.id – Telah berlangsung giat Silaturahmi dan Sambang anggota Polsek BP Peliung dengan Kades Bantan Pelita sdra HERI
Dalam kegiatan sambang dan silaturahmi tersebut dilaksanakan oleh Kanit Prov Aiptu Maslihin dan Kasium Polsek BP Peliung Aipda DEDY DARMANTO
Adapun maksut kegiatan anggota Polsek BP Peliung tersebut dengan Kepala dan Perangkat Desa Bantan Pelita adalah adalah Untuk Memberikan himbauan kamtibmas dengan Kepala Desa Bantan Pelita.
Agar kepala Desa Menghimbau perangkat Desa, tokoh Masyarakat dan warga Masyarakat Desa Bantan Pelita untuk Mengaktifkan kembali jaga malam (Pos Kamling) untuk menjaga keamanan di Desa Bantan Pelita
Anggota polsek BP Peliung mengajak Kades Kades Bantan Pelita Untuk Bersama” Menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Bp peliung khusus Nya Desa Bantan Pelita.
“Mari kita dukung Bersama – Sama program pemerintah tentang ketahanan pangan dengan Memanfaatkan lahan Kosong untuk di Tanami Jagung maupun Sayuran,”ucapnya.
Masih di tempat yang sama dia menyampaikan dilarang membakar lahan dan hutan Setiap warga Masyarakat yang akan mengadakan hiburan pada saat hajatan di mohon membuat surat dizin keramian dari desa dan di teruskan ke kecamatan, koramil lalu ke polsek.
Di himbau kepada warga Masyarakat dilarang memainkan musik remix atau house Musik Dj dan Masa berlaku surat izin hanya sehari dari jam 08.00 Wib Sampai dengan 17.00 wib.
“Apabila Melewati dengan jam yang di tentukan dan apabila memutar musik remik maka akan di bubarkan dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,”pungkasnya.








